Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Petugas Lalin Udara Keluhkan Pergerakan Pesawat yang "Overload" di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 27/07/2017, 13:23 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah petugas lalu lintas (lalin) udara yang tergabung dalam Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA) keberatan dengan peningkatan kapasitas pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta sejak bulan Ramadan lalu.

Menurut IATCA, peningkatan pergerakan pesawat tidak sejalan dengan infrastruktur yang tersedia hingga berdampak pada delay berkepanjangan serta membahayakan keselamatan penerbangan.

"Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2016 mengatur pergerakan pesawat untuk take off/landing 72 pergerakan per jam. Kami dilatih untuk itu, tapi kenyataannya kini sampai 84 pergerakan per jam," kata Ketua DPC IATCA Jakarta Ahmad Zakaria melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (27/7/2017).

Baca: Kesalahan Pengeboran, Pipa Air di Bandara Soekarno-Hatta Sempat Bocor

Menurut Ahmad, kini ada aturan baru yang mengatur 80 pergerakan pesawat per jam, yaitu Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2017.

Namun, pihaknya merasa petugas lalu lintas udara tidak disiapkan untuk menangani lebih dari 80 pergerakan pesawat per jam.

Terlebih, ujar Ahmad, landas pacu di Bandara Soekarno-Hatta baru ada dua. Dengan peningkatan pergerakan pesawat yang semakin padat, namun hanya dengan dua landasan, dinilai tidak cukup sehingga berdampak pada antrean pesawat.

Baca: Ada Simulasi, Landasan Pacu Bandara Adisutjipto Ditutup Sejam

"Hal ini kami sampaikan sebagai upaya melindungi profesi ATC (Air Traffic Controller) dari kesalahan kebijakan manajemen, karena ATC sebagai petugas terdepan yang memiliki resiko tinggi dalam memberi pelayanan dan menjaga keselamatan lalu lintas penerbangan serta transportasi udara," tutur Ahmad.

Pihaknya mengaku telah menyampaikan keberatan ini langsung kepada pihak Kementerian Perhubungan.

Sejalan dengan penyampaian pendapat ini, IATCA memastikan jajarannya tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada rencana untuk mogok kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com