JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi kemacetan imbas dari aksi unjuk rasa 287 pada hari ini, Jumat (28/7/2017).
Aksi tersebut rencananya digelar untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, dan digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta alumni aksi 212.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, rekayasa lalu lintas itu dilakukan agar masyarakat lainnya tidak terganggu aktivitasnya akibat adanya aksi tersebut.
"Sehingga diharapkan seluruh kegiatan dapat berjalan aman dan terkendali," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Baca: Ada Rencana Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Ini Tanggapan Jokowi
Adapun rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit akan dialihkan ke Jalan Juanda.
2. Arus lalu lintas dari arah Lapangan Banteng menuju ke Jalan Veteran akan dialihkan ke Jalan Pos.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Gunung Sahari menuju Jalan Dr Sutoyo akan diluruskan ke Jalan Senen Raya.
4. Arus lalu lintas yang dari Jalan Senen Raya menuju ke Jalan Budi Utomo diluruskan ke Jalan Gunung Sahari.
5. Arus lalu lintas yang dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira.
6. Arus lalu lintas yang datang dari arah Simpang Lima Senen menuju RSPAD Gatot Soebroto diluruskan ke Jalan Senen Raya.
7. Arus lalu lintas yang dari Jalan Cikini Raya menuju Jalan Ridwan Rais dialihkan ke kanan ke Jalan Kwitang Raya.
Arus lalu lintas yang datang dari arah Jalan Kwitang diputarbalikan kembali ke Jalan Kwitang Raya, serta yang dari Jalan Kebon Sirih diluruskan ke Jalan Kwitang Raya.
8. Arus lalu lintas yang dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Kebon Sirih atau Tanah Abang.