JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penyusunan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017 sudah seimbang.
Saefullah mengatakan nilai APBD-P DKI 2017 mencapai Rp 71,7 triliun.
"Anggaran sudah balance, kami finish di Rp 71,7 triliun. Dibandingkan dengan anggaran penetapan, ini ada kenaikan Rp 1,6 triliun," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (28/7/2017).
Adapun, anggaran pada saat penetapan atau APBD DKI 2017 adalah sebesar Rp 70,19 triliun. Saefullah mengatakan salah satu faktor yang membuat nilai APBD-P 2017 lebih besar dari APBD 2017 adalah karena mendapat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dari APBD 2016.
"Ada tambahan dari silpa," ujar Saefullah.
Baca: Pemprov DKI Siapkan Rp 8 Miliar untuk Kenaikan Tunjangan Dewan dalam APBD-P
Dalam proses penyusunan APBD-P DKI 2017, nilai anggaran sempat tidak "balance". Sempat terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp 537 miliar.
Saefullah pun meminta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kembali menyisir program-program yang bisa direalisasikan dan akan dimasukkan ke dalam APBD-P 2017.
Saefullah mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan hardcopy dan softcopy Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).
Setelah itu, KUPA-PPAS akan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas dalam rapat Badan Anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.