JAKARTA, KOMPAS.com - Simpang Susun Semanggi mulai dibuka untuk umum pada Jumat (28/7/2017) malam ini. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang para pengemudi berhenti di simpang susun tersebut dan berswafoto (selfie).
"Pesan saya, begitu diuji coba oleh warga, jangan kemudian ketika kendaraan naik ke atas, kemudian berhenti di atas untuk misalnya selfie ya, bahaya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (28/7/2017).
Djarot menyampaikan, apabila warga ingin memotret kemegahan Simpang Susun Semanggi, sebaiknya mereka memotret dari bawah.
"Kalau mau foto yang bagus itu bukan dari atas, saya sudah cek ke sana, yang bagus kalau foto itu dari bawah Simpang Susun Semanggi itu karena kelihatan lighting-nya (penerangan) dan bentuknya," kata dia.
Baca: Sisa Anggaran Simpang Susun Semanggi Akan Dipakai untuk Bangun Trotoar
Djarot juga berpesan agar warga mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian, konstruksi Simpang Susun Semanggi yang bagus juga dibarengi dengan kepatuhan berlalu lintas.
"Dari sisi konstruksi oke, rambu-rambu oke, kemudian dari sisi perilaku berlalu lintas juga bagus," ucap Djarot.
Simpang Susun Semanggi dibuka untuk umum setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan sertifikat laik fungsi (SLF).
Simpang Susun Semanggi rencananya akan diresmikan Presiden RI Joko Widodo bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2017.
Baca: Dipercepat, Simpang Susun Semanggi Dibuka untuk Umum 28 Juli
Simpang Susun Semanggi terdiri dari dua ruas. Satu ruas diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Cawang menuju ke Bundaran Hotel Indonesia, dan satu ruas lainnya untuk kendaraan dari arah Slipi menuju Blok M.
Simpang Susun Semanggi hanya boleh dilintasi oleh kendaraan roda empat atau mobil.