JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyerahkan sertifikat laik fungsi (SLF) simpang susun Semanggi kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jumat (28/7/2017) malam. Bersamaan dengan SLF simpang susun, Basuki juga menyerahkan SLF jalan layang non tol Koridor 13.
"Sesuai rencana Pak Gubernur, kami dari Kementerian PUPR sebagai Kementerian yang bertanggung jawab secara teknis, jembatan, panjang, terowongan, sesuai dengan rekomendasi komisi keamanan jembatan dapat menyerahkan SLF simpang susun Semanggi, dan Koridor 13, untuk dapat dioperasikan secara aman," ujar Basuki di Semanggi, Jumat (28/7/2017).
(baca: Mengapa Pembangunan Koridor 13 Transjakarta Lebih Lama Dibanding Simpang Susun Semanggi?)
Basuki berharap dengan diserahkannya SLF, kedua infrastruktur itu dapat dioperasikan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
"Mudah-mudahan prasarana ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga DKI secara aman, dan dapat memberikan pelayanan yang baik, dan bisa mengurai kemacetan," ujar Basuki.
Djarot menerima dua SLF itu dan berterima kasih karena SLF diterbitkan dalam waktu yang cepat.
"Terima kasih kepada Pak Basuki beserta jajaran, yang memproses perizinan cepat, tepat, dan akurat. Mudah-mudahan persembahan anak bangsa benar-benar membawa kebaikan, kedamaian, dan prestasi tersendiri," ujar Djarot.
(baca: 26 Truk Dikerahkan untuk Uji Beban Jalur Transjakarta Koridor 13)
SLF simpang susun Semanggi diterbitkan berdasarkan uji statis dan dinamis yang dilaksanakan pada Kamis (13/7/2017), sedangkan Koridor 13 diuji sepekan kemudian pada Kamis (20/7/2017).