JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor mengatakan, truk kontainer tersangkut di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jembatan Gantung, Jakarta Barat, dipicu peninggian aspal yang tidak diikuti dengan peninggian JPO.
Akibatnya truk kontainer tersangkut dan menyebabkan besi JPO tersebut roboh pada Sabtu (29/7/2017).
Anggiat menjelaskan, jalan di lokasi tersebut kerap diperbaiki sehingga aspal semakin tinggi. Padahal, standar tinggi aspal hingga JPO telah disesuaikan 5 meter.
"Sebenarnya dimensi tinggi kendaraan angkutan itu maksimal 4,2 meter. JPO harus lebih tinggi dari itu, idealnya harus 5 meter di atas jalan. Selama ini mungkin sudah begitu dia punya tinggi. Tapi karena ada pengaspalan dan pengecoran, tinggi jalannya bertambah," ujar Anggiat, kepada Kompas.com, Sabtu siang.
(baca: Besi JPO Jembatan Gantung Roboh Ditabrak Truk)
Anggiat berharap Bina Marga yang bertanggung jawab dalam pengawasan serta pemeliharaan JPO di Jakarta melakukan evaluasi agar tidak ada lagi truk yang tersangkut dan menyebabkan jembatan roboh.
Besi JPO Jembatan Gantung roboh pada Sabtu dini hari karena ditabrak sebuah truk kontainer. Saat melintas, sopir tidak menyadari bahwa tinggi truk kontainer yang dia kemudikan melebihi tinggi JPO.
Tidak ada korban luka ataupun korban jiwa akibat kejadian tersebut.
(baca: JPO yang Roboh di Jakbar Telah Ditangani, Lalu Lintas Kembali Normal)