JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana menggelar tes urin terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungannya. Hal itu dilakukan untuk memastikan para PNS bebas dari narkoba.
Mengutip lama resmi Pemkab Kepulauan Seribu, pulauseribu.jakarta.go.id, Senin (31/7/2017), Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah mengatakan tes tersebut dilatarbelakangi ditangkapnya PNS Kelurahan Pulau Tidung di Kepulauan Seribu berinisial IS saat sedang menggunakan sabu di rumah dinas Kelurahan Pulau Tidung, pada Kamis (27/7/2017).
Irmansyah mengatakan, dirinya tidak mau kejadian itu menjadi preseden negatif terhadap PNS di Kepulauan Seribu. Tes akan dilakukan di tingkat kabupaten, kecamatan maupun kelurahan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara.
"Waktu dan tempat belum bisa kita pastikan, kita lakukan mendadak," ujar Irmansyah, Senin.
Baca: Polisi Bantul Bongkar Transaksi Narkoba Melalui Media Sosial
Terkait IS, Irmansyah mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah memproses kasus tersebut. Ia berharap agat IS ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lurah Pulau Tidung Cecep Suryadi mengatakan sudah memberitahukan kasus IS kepada Badan Kepegawaian Daerah. Pihaknya hanya menunggu surat penetapan tersangka IS dari kepolisian untuk memproses pemecatan IS dari statusnya sebagai PNS.