JAKARTA, KOMPAS.com- Polres Metro Jakarta Timur bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Halim Perdanakusuma menggagalkan penyelundupan 13.600 bibit lobster melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Minggu (30/7/2017) sore.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, Senin (31/7/2017) mengatakan, nilai bibit lobster yang hendak diselundupkan ke Batam tersebut mencapai total Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar.
Adapun bibit lobster diketahui berasal dari daerah Jawa Barat yang hendak dikirim ke Batam. Dari Batam bibit lobster akan dikirim ke Singapura dan beberapa negara di Asia Tenggara.
Nilai lobster akan lebih tinggi jika lobster-lobster tersebut sudah semakin besar. Andri mengatakan, untuk 13.600 lobster ukuran dewasa, nilainya bisa mencapai Rp 30 miliar.
Baca: Penyelundupan 13.600 Bibit Lobster Digagalkan di Bandara Halim
"Ini nilainya sampai Rp 3 miliar. Tapi akan semakin mahal jika sudah besar. Hitung saja 13.6000 dikali Rp 2 juta perekornya," ujar Andry di Mapolres Jakarta Timur, Senin siang.
Secara terpisah, Kepala Balai Karantina Ikan dan Keamanan Mutu Wilayah Tanjung Priok, Sokhib mengatakan, lobster jenis mutiara paling banyak diselundupkan.
Ini karena jenis tersebut hanya bisa didapatkan di Indonesia. Daerah penghasil lobster yang kerap dimanfaatkan penyelundup seperti Sukabumi, Pelabuhan Batu, Pangandaran, hingga ke pantai Selatan.
"Bergeser ke daerah Timur, Bali. Di sana tempat-tempat lobster," ujar Sokhib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.