DEPOK, KOMPAS.com - Dua orang jambret yang ditangkap di Depok tak ditahan setelah keduanya diketahui mengidap HIV berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
Keduanya diketahui bernama Andan Dian (34) dan Robi (33). Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Hamonangan Nadapdap mengatakan, keduanya ditangkap tak lama setelah kedapatan menjambret ponsel milik seorang warga di Jalan Dahlia, Pancoran Mas, Minggu (30/7/2017).
"Anggota melihat tubuh para pelaku kurus tidak seperti orang umumnya. Begitu dicek tadi pagi hasilnya positif kedua pelaku mengidap HIV sehingga atas pertimbangan kemanusian lantaran pelaku sakit tidak ditahan," kata Hamonangan saat dihubungi, Senin (31/7/2017).
(Baca juga: 2 Pelaku Jambret Diamuk Warga setelah Tendang Korbannya dari Motor)
Menurut Hamonangan, setelah tak ditahan, Andan dan Robi dibebaskan, tetapi tetap di bawah pengawasan polisi.
Kasus penjambretannya ini tidak dilanjutkan karena korban mencabut laporannya. "Selain mengidap HIV, korban juga telah mencabut laporannya karena HP-nya sudah kembali," ujar Hamonangan.
(Baca juga: Rampas Ponsel Mahasiswi, Dua Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Warga)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.