JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Karantina Ikan dan Keamanan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Wilayah Tanjung Priok, Sokhib mengatakan, ada 100 kasus penyelundupan hewan hasil laut yang dilakukan KKP bekerjasama dengan pihak kepolisian dan petugas bandara.
Mayoritas penyelundupan mengunakan akses bandara. Pengungkapan kasus tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga didapatkan di daerah lain seperti di Denpasar, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang. Pengungkapan kasus itu terhitung sejak Januari hingga Juni 2017.
"Sudah banyak yang terkumpul, 100 penggagalan. Kami kumulatif dari seluruh bandara. 24 koli di Soekarno-Hatta kemarin. Dua koper di Surabaya," ujar Sokhib di Mapolres Jakarta Timur, Senin (31/7/2017).
Sokhib mengatakan, kebanyakan penyelundupan menyasar hewan hasil laut seperi lobster dengan jenis mutiara, pasir, dan bambu. Ketiga jenis lobster itu hanya bisa didapati di wilayah Indonesia. Nilai jual lobster jenis tersebut tinggi di luar negeri.
Akses penyelundupan, kata Sokhib salah satunya menggunakan akses bandara yang akan dikirim ke Batam. Dari Batam, penyelundup bisa dengan mudah mengirimkan hewan tersebut ke Singapura yang juga akan dikirim ke negara lain di Asia Tenggara.
"Jadi kami semakin bekerja keras di Batam. Karena kalau sudah masuk Batam, pintu keluar di sana luar biasa banyaknya. Di Batam setiap pantai ada pintu keluar, bisa pakai speedboat. Kalau sudah di Batam biasanya hilang sudah," ujar Sokhib.
Baca: Penyelundupan 13.600 Bibit Lobster Digagalkan di Bandara Halim
Pada Minggu (30/7/2017), Polres Metro Jakarta Timur bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Halim Perdanakusuma menggagalkan penyelundupan 13.600 bibit lobster melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Nilai bibit lobster tersebut mencapai Rp 3 miliar.