JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirissa menjelaskan alasan Indonesia masih menjadi pasar narkoba. Salah satunya karena penegakan hukum pengedar dan bandar narkoba masih lemah.
"Sekarang orang dihukum masuk penjara, dihukum mati tapi enggak dimati-matiin. Bahkan jadi raja di LP. Jadi bisnis ini sangat mudah di Jakarta," ujar Johny di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (31/7/2017).
Johny membandingkan dengan penegakan hukum terhadap pengedar dan bandar narkoba di Filipina yang langsung ditembak mati. Johny mengatakan para penjahat narkoba yang dihukum mati saja masih bisa berkembang di dalam penjara.
"Mestinya, setelah dihukum hukuman mati, kalau menurut saya enggak usah terlalu lama. Begitu vonis hukuman mati, langsung (eksekusi)," ujar Johny.
Baca: Soal Peredaran Narkoba, Djarot Nilai Polri, TNI, PNS Gampang Disuap
Johny mengatakan orang-orang yang dipenjara juga banyak yang pintar dan bergelar profesor atau doktor. Jika tidak segera dieksekusi, mereka bisa mengajarkan kepada tahanan lain cara untuk mengedarkan narkoba.
"Ketika orang belajar di sana, keluar dari LP sudah jago dan sudah bisa jadi bandar," ujar Johny.