JAKARTA, KOMPAS.com - Permukiman liar di atas lahan eks Taman Manusiawi Berwibawa (BMW) di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan, Selasa (1/8/2017) pagi. Penertiban berlangsung lancar tanpa perlawanan warga.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Satpol PP telah mengimbau warga di eks Taman BMW untuk mengosongkan bedeng-bedengnya sebelum dilakukan penertiban.
"Semalam sudah kami imbau agar warga membawa barang miliknya sendiri. Namun apabila nanti ditemukan belum dibongkar, kami kedepankan Satpol PP untuk melaksanakan prosedur yang ada," ucap Dwiyono, di lokasi penertiban.
(baca: Lahan untuk Stadion di Taman BMW Jadi Tempat Pembuangan Sampah)
Dalam penertiban tersebut, tidak terlihat adanya perlawanan dari warga yang mendirikan bangunan di atas lahan eks Taman BMW.
Untuk mempercepat penertiban, sejumlah alat berat digunakan di lapangan.
"Kami ingin proses penataan ini berjalan lancar karena berbagai tahapan sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya mohon kerja samanya untuk bisa menerima upaya Pemkot menata kawasan Taman BMW agar lebih baik lagi," ucap Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad.
Penertiban yang dilakukan sejak pukul 6.30 WIB masih berlangsung hingga pukul 09.00. Sebanyak 1.509 personel gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP terlibat dalam penertiban tersebut.