DEPOK, KOMPAS.com - Warga Jalan Merdeka Lingkar Cipayung, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok menggerebek para pemuda yang sedang pesta miras dan narkoba di salah satu rumah kontrakan di kawasan tersebut, Senin (1/8/2017) malam.
Pejabat sementara (Pjs) Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan penggerebekan berawal dari adanya warga yang curiga melihat ada lima unit sepeda motor berada di depan rumah kontrakan.
"Saksi memanggil warga untuk menyaksikan dan menegur si pengontrak rumah. Lalu saksi masuk ke dalam kontrakan tersebut bersama dengan warga dan didapat ada orang yang diduga sedang pesta miras dan narkoba," kata Firdaus melalui laporan tertulisnya, Selasa (1/8/2017).
Baca: Bawa 2,9 Kg Narkoba ke Bali, Warga Rusia Divonis 17 Tahun Penjara
Menurut Firdaus, warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Setelah polisi datang ke lokasi, dilakukan penggeledahan terhadap enam pemuda yang masing-masing bernama AS (24), Z (24), TA (30), EW (40), YA (29), dan FRH (24).
"Saat anggota datang dilakukan penggeledahan di mana diketemukan beberapa barang bukti narkoba," ujar Firdaus.
Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 5,5 ons; daun ganja kering seberat 1 Kg/1 Bal; enam amplop besar daun ganja kering; 28 amplop kecil daun ganja kering; satu bong; satu timbangan digital; dua buah timbangan manual; tiga korek api; satu buah kertas papir; dan satu linting daun ganja sisa hisapan.
Baca: 4 Diskotek di Jakarta Diberi Peringatan Keras karena Kedapatan Narkoba
Saat ini keenam pemuda dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukmajaya guna pemeriksaan lebih lanjut.