Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tolak Bayar Pengadaan Bus Transjakarta Tahun 2013

Kompas.com - 01/08/2017, 15:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Putriasi Utama Sari, salah satu perusahaan yang melakukan pengadaan bus transjakarta, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melunasi biaya pengadaan bus tahun 2013. Pelunasan bus-bus tersebut belum dilakukan karena ketika itu Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan Pemprov tidak akan membayar bus-bus itu.

"Setelah mendengar paparan dari Dishub, Inspektorat, BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah), dan TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan), kesimpulannya tidak mungkin kami bayar," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/8/2017).

Saefullah mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat Pemprov DKI tidak akan membayar bus itu. Salah satunya karena Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus tersebut.

Selain itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 juga merekomendasikan untuk membatalkan kontrak dengan pihak perusahaan.

"Mau bayar apa? Dari awalnya sudah enggak benar," kata Saefullah.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan sebelumnya Pemprov DKI membuat 14 paket kontrak dengan 4 perusahaan untuk pengadaan 656 unit bus transjakarta tahun 2013. Paket kontrak PT Putriasi Utama Sari dengan Pemprov DKI adalah untuk pengadaan 12 unit bus senilai Rp 40 miliar.

Setelah muncul kasus korupsi, Pemprov DKI sudah memutus empat paket kontrak. Pemprov DKI sudah membayar uang muka sebesar 20 persen kepada pihak perusahaan.

Sigit mengatakan, pihak perusahaan justru harus mengembalikan uang muka tersebut kepada Pemprov DKI.

"Uang muka 20 persen itu Rp 106 miliar, itu yang kami putuskan harus dikembalikan ke Pemprov," kata Sigit.

Sigit mengatakan, PT Putriasi Utama Sari meminta Pemprov DKI melunasi biaya pengadaan bus karena merasa tidak ikut dalam persekongkolan kasus korupsi itu. Namun, Pemprov DKI tetap mengacu kepada putusan KPPU yang menyebut semua proses lelang pengadaan bus transjakarta tahun 2013 adalah persekongkolan.

"Jadi seolah-olah ada pengaturan paket ini pemenangnya si A, paket ini pemenagnya si B dan ini sudah diindikasikan oleh KPPU," kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com