JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi merasa belum perlu pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Kan sudah kita jelaskan semua, kita belum perlu (TGPF)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017). Argo merasa Polri masih sanggup mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Menurut Argo, penyidik masih bekerja keras untuk mencari pelakunya. Kendati begitu, Argo mengaku Polri siap menerima informasi dari siapa pun dari masyarakat terkait kasus ini.
"Intinya kita lakukan sudah pro justicia tentunya ada masukan silahkan saja sampaikan ke polisi kita terbuka. Semua ada info apa terkait kasus sampaikan dan akan kita tindak lanjuti," kata Argo.
Baca: Polisi Mengaku Sudah Serahkan Daftar Pertanyaan ke Novel Baswedan
Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil meminta Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mendukung kerja Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan.
Tim tersebut dibentuk oleh Komnas HAM bersama organisasi masyarakat sipil yang bertujuan untuk mendorong pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang tergabung dalam tim tersebut, berharap pembentukan TGPF diikuti dengan ketegasan sikap Presiden Joko Widodo.
Baca: Bisakah KPK Ikut Tangani Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel?
Ketegasan sikap Presiden Jokowi, kata Dahnil, bisa ditunjukkan dengan mengirim perwakilan dari unsur pemerintah ke dalam TGPF.
"Mudah-mudahan pembentukan TGPF ini diikuti oleh sikap Presiden," ujar Dahnil saat memberikan keterangan pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (20/6/2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.