JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir metromini jurusan Kampung Melayu-Pulogebang menolak ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur karena masuk jalur busway yang berada di Jalan Bekasi Barat, Jakarta Timur, Rabu (2/8/2017).
Sopir metromini yang enggan disebutkan namanya itu terlihat berteriak hingga memaki-maki petugas yang berusaha menderek bus yang dia kemudikan.
"Surat saya lengkap, mereka cari perkara sama saya. Belum dilihat (surat-suratnya) sudah diangkut. Mereka dendam saya sama mungkin karena sering lewat di sini (di jalur busway)," ujar sopir tersebut dengan nada tinggi.
(Baca juga: Ingin Gabung ke Minitrans, Eks Sopir Metromini Harus Ikut Pelatihan)
Saat ditanyai wartawan, sopir itu mengaku kerap melewati jalur busway karena ruas jalan yang dia lewati sering macet. Meski sopir terus marah-marah terhadap petugas, metromini tersebut tetap diderek.
Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Jakara Timur dari Kecamatan Jatinegara Janter Siburian mengatakan, penderakan dilakukan karena metromini tersebut tak menghiraukan teguran bahkan penilangan yang pernah dilakukan petugas.
(Baca juga: Tabrak Pejalan Kaki, Sopir Metromini Melarikan Diri)
Mempertimbangkan hal itu, petugas akhirnya menderek metromini tersebut. "Sering melanggar jalur busway. Nanti ditindaklanjuti apakah dilakukan pengandangan atau bagaimana," ujar Janter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.