JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap dengan barang bukti 30 butir tablet diduga psikotropika.
"Kita dapatkan obat tidak banyak, hanya 30 butir, dan masih diuji kandungannya apa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (3/8/2017).
Baca: Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap Polisi Atas Dugaan Narkoba
Iwan mengatakan, pengujian saat ini dilakukan oleh pusat laboratorium forensik. Tora dan Mieke sedang diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan.
Keduanya ditangkap di rumahnya di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00.
Baca: Polisi Tes Urine Tora dan Mieke