JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Kamis (3/8/2017). Keduanya saat ini sedang dites urine untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Yang pasti kami saat ini sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (3/8/2017).
Baca: Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap dengan 30 Butir Obat Diduga Psikotropika
Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan psikotropika. Polisi menemukan 30 obat tablet di rumah mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan pada saat penangkapan pagi tadi pukul 10.00 WIB.
"Kita penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan didapatlah bukti tersebut, nah sekarang kita uji labfor dan urine," ujar Iwan.
Baca: Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap Polisi Atas Dugaan Narkoba
Saat menangkap Tora dan istrinya, polisi mendapati 30 butir obat Dumolid. Obat ini biasanya digunakan sebagai penenang.