JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI akan membangun trase atau sumbu jalan yang menyambungkan Pulau C (pulau hasil reklamasi) dengan daerah Dadap di Kabupaten Tangerang, Banten.
Proyek itu tetap dijalankan meskipun DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan dua raperda terkait proyek reklamasi. Raperda itu adalah revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
"Trasenya jalan saja karena kalau berhenti ini ngerem, infrastruktur ngerem," kata Saefullah di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Saefullah mengatakan, apabila pekerjaan trase dihentikan dan menunggu pembahasan raperda terkait reklamasi selesai, pertumbuhan ekonomi akan terhambat. Pembangunan di Jakarta, lanjut Saefullah, harus dilakukan dengan cepat.
"Dampaknya pertumbuhan ekonomi juga jadi ngerem. Jadi kalau menurut saya jalan saja, kan enggak bisa saling tunggu-menunggu," kata dia.
Dinas Cipta Karya DKI Jakarta kini tengah mendesain trase yang akan dibangun di Pulau C tersebut.
"Trasenya lagi mulai gambar nih, lagi mulai ke lapangan anak-anak dari Cipta Karya," kata Saefullah.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengatakan, pengembang Pulau C, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group) melayangkan permohonan izin pembangunan trase yang menyambungkan Pulau C dengan Dadap.
"Itu usulan mereka (pengembang) kok supaya nyambung, bukan dari kami. Mereka usul ke kami untuk tambahkan trase," kata Djarot, Jumat pekan lalu.
Menurut Djarot, separuh trase itu sudah dibuat di Dadap dan DKI Jakarta tinggal membuat sisanya untuk menyambungkan Pulau C dengan Dadap. Dengan adanya trase penghubung, akses dari Pulau C menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi lebih mudah.
Baca juga: Di Pulau Reklamasi, Rusun untuk Nelayan Dibangun dengan View Laut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.