JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, DPRD DKI akan memulai pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017, pekan depan. Pembahasan akan dimulai dengan penjelasan dari eksekutif terlebih dahulu.
"Senin depan ya dimulai dari penjelasan eksekutif soal KUPA-PPAS, habis itu baru kami masuk ke pembahasan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (4/8/2017).
Pembahasan akan dilakukan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Dalam Banggar, isi rancangan biasanya sudah detail hingga satuan ketiga. Setelah pembahasan di forum Banggar selesai, pembahasan akan dilanjutkan ke komisi-komisi.
Dalam rapat komisi, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan menjelaskan anggaran apa saja yang akan mereka ajukan. Setelah selesai pembahasan di tingkat komisi, rancangan anggaran akan kembali dibawa ke forum Banggar.
Taufik mengatakan kendala yang sering terjadi dalam pembahasan adalah sikap eksekutif yang tidak bisa meyakinkan anggota Dewan.
"Misalnya kami tanya kenapa ada anggaran ini, eksekutifnya nengok ke belakang cari stafnya. Ini kadang kala eksekutif meyakinkannya suka kurang," ujar Taufik.
Meski demikian, Taufik menargetkan pembahasan RAPBD-P itu akan selesai pada pertengahan September. Dengan demikian masih ada waktu yang cukup untuk menyerahkan draft RAPBD-P ke Kemendagri. Evaluasi Kemendagri diharapkan selesai dalam waktu paling lama 2 pekan.
"Setelah itu, Oktober nanti anggarannya sudah bisa dipakai. Nah kemudian baru kami bahas APBD DKI 2018 saat sudah ada gubernur baru," kata Taufik.
Baca juga: Perda APBD-P DKI 2017 Diharapkan Selesai Agustus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.