Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Konseling, Tora Sudiro Dibawa ke Kantor BNN

Kompas.com - 05/08/2017, 16:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika, Tora Sudiro, dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional, di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017) siang, untuk menjalani konseling atas kasus yang menjeratnya.

Sebelum dibawa ke BNN, Tora sempat ditahan selama sehari di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Kenapa dibawa ke BNN? Karena BNN kan dokternya spesialis. Peralatannya lebih lengkap," kata Kasubag Humas Polres Metro Jaksel, Komisaris Purwanta, saat dihubungi Sabtu sore.

(baca: Dumolid Tak Termasuk Jenis Narkotika, Mengapa Tora Jadi Tersangka?)

Menurut Purwanta, Tora saat ini masih berstatus tahanan Polres Metro Jaksel. Setelah menjalani konseling di BNN, dia juga dipastikan kembali ditahan di Mapolres Metro Jaksel.

Menurut Purwanta, konseling yang dijalani Tora merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan yang lebih mendetail.

"Karena kalau pelanggaran psikotropika ini harus konseling. Beda dengan narkoba. Kalau narkoba kan langsung direhabilitasi," ujar Purwanta.

Tora ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika karena diketahui menjadi pengguna dumolid. Saat ditemui Kompas.com di Kantor BNN, Jumat (4/8/2017), Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistiandriatmoko mengatakan dumolid tidak termasuk dalam jenis narkotika tapi masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.

Sulis menjelaskan, obat tersebut mengandung zat nitrazepam, bersifat hipnotik sedatif yang biasa digunakan sebagai obat depresi atau stres ringan atau menjadi obat penenang.

Menurut Sulis, penetapan Tora sebagai tersangka kasus penyalagunaan zat psikotropika disebabkan karena dalam kondisi penggunaan psikotropika yang tidak sesuai aturan, misalnya cara mendapatkannya ilegal atau tidak diawasi dokter, tindakan yang dilakukan pengguna bisa digolongkan sebagai penyalahgunaan zat psikotropika.

Kompas TV Mengenal Kegiatan Rehabilitasi Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi, Akhirnya Tewas karena Pendarahan di Ruko Kelapa Gading

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi, Akhirnya Tewas karena Pendarahan di Ruko Kelapa Gading

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com