JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perluasan jalur tanpa sepeda motor di jalan protokol mulai dibahas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihak terkait akan menggelar forum group discussion (FGD) untuk membahas wacana ini.
"Rencananya (akan diperpanjang sampai) Bundaran Senayan, tetapi kami belum tahu apakah diterapkan keseluruhan atau hanya saat jam sibuk," ujar Andri, kepada Kompas.com, Sabtu (5/8/2017).
(baca: Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan karena Jakarta Semakin Macet)
Rencananya, FGD tersebut akan digelar Selasa (8/8/2017) di Kantor BPTJ untuk memetakan kendala dalam merealisasikan wacana tersebut.
"Insya Allah (diterapkan), tapi kami lihat dulu masukan dari berbagai elemen masyarakat apakah ada yang diberlakukan atau tidak diberlakukan. Karena kan kami menyesuaikan kondisi lapangan juga," ujar Andri.
(baca: Polda Metro Klaim Pembatasan Sepeda Motor Hari Pertama Terkendali)
Selain soal jalur larangan sepeda motor, FGD tersebut juga akan membahas perluasan jalur ganjil genap sampai ke Jalan Rasuna Said.
Adapun, pelarangan sepeda motor sudah diterapkan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat sejak tahun 2014.