Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ahok Menghabiskan Waktu dalam Tahanan...

Kompas.com - 07/08/2017, 05:45 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, menghabiskan waktunya di tahanan dengan sejumlah kegiatan.

Melalui tim kuasa hukumnya yang rutin menjenguk, pria dengan panggilan akrab Ahok itu menceritakan banyak hal mengenai pengalamannya selama beberapa bulan terakhir menghuni Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pak Ahok punya banyak waktu di dalam untuk dirinya sendiri dan mengikuti kegiatan yang ditugaskan oleh pengurus rutan," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, ketika berbincang dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Di Penjara Ahok Baca Banyak Buku, Salah Satunya Novel "Sam Kok")

Teguh menyampaikan, pada awal Ahok menghuni Rutan Mako Brimob, Mei 2017, kliennya itu lebih banyak berdoa dan menenangkan diri.

Seiring dengan berjalannya waktu, Ahok mulai mengisi waktu di tahanan dengan berolahraga. Bahkan, Ahok juga melatih dirinya dengan latihan kungfu keseimbangan dan sempat belajar Bahasa Mandarin.

Selain itu, menurut dia, kegiatan yang rutin dilakukan Ahok yakni menulis. Tulisan Ahok memuat berbagai macam topik, mulai dari renungan dirinya selama berada di tahanan hingga pemikirannya tentang dunia yang lebih luas, salah satunya soal politik dan kehidupan warga DKI Jakarta.

Teguh pun menyampaikan, bukan tidak mungkin kliennya itu akan menerbitkan buku berisi kumpulan tulisan mengenai dirinya selama berada di tahanan.

Tulisan-tulisan itu, kata Teguh, dicicil Ahok minimal satu lembar dalam sehari. "Sekarang, Pak Ahok juga tambah belajar mengolah pikiran, perasaan, dan pengalaman. Banyak mendengar, sedikit bicara, dan banyak berpikir," tutur Teguh.

Ia juga menyampaikan, selama dalam tahanan, Ahok membantu mengurus administrasi pihak rutan.

Tugas-tugas tertentu memang kerap diberikan pihak rutan atau lapas kepada warga binaan agar mereka tetap memiliki kesibukan yang bermanfaat.

Setelah mengerjakan tugas dari pihak rutan, Ahok tidak lupa membalas surat dari warga dan pendukungnya.

Surat-surat yang jumlahnya sekitar ribuan itu hampir setiap hari dititipkan kepada tim kuasa hukum untuk diantar ke tempat Ahok.

"Surat yang kasih alamat, perangko, sama kertas kosong pasti dibalas sama Pak Ahok. Dia maunya balas sendiri satu-satu, mau dibantuin katanya enggak boleh, harus dia yang balas sendiri," ujar Teguh.

Setiap dukungan, harapan, hingga doa dari pendukungnya itu dibalas dengan ucapan terima kasih serta doa yang sama dari Ahok.

Sebagai penutup, Ahok turut menyertakan nama terang dan tanda tangannya untuk diberikan kepada pengirim surat.

(Baca juga: Tawaran Undangan untuk Ahok Datang dari Dalam dan Luar Negeri)

Adapun Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pidatonya semasa jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Ahok. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com