JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, penerapan perluasan kawasan larangan sepeda motor akan dilakukan tahun ini.
Jika pembahasan dalam focus group discussion (FGD) selesai, uji coba akan dilakukan September 2017.
"Kalau hasil FGD ini oke, maka paling lambat September akan kita uji cobakan," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/8/2017).
Sigit mengatakan, ada dua konsep perluasan kawasan larangan sepeda motor yang jadi pertimbangan.
Salah satunya, larangan sepeda motor di beberapa kawasan akan diperlakukan tidak permanen seperti di ruas jalan yang terdapat pembangunan infrastruktur.
"Ada juga yang permanen, ini dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha Monas sampai dengan Bunderan Senayan. Artinya setiap hari kita berlakukan larangan," ujar Sigit.
(Baca juga: DPRD DKI Minta Diajak Dalam Pembahasan Perluasan Larangan Sepeda Motor)
Saat ini, larangan sepeda motor diterapkan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
Untuk larangan sepeda motor di sekitar area pembangunan infrastruktur, kata Sigit, akan diatur berdasarkan hari dan waktu tertentu.
Pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan dalam FGD bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan instansi terkait seperti Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pemilik gedung, dan akademisi.
Sigit mengatakan, perluasan kawasan larangan sepeda motor dilakukan agar warga terdorong untuk menggunakan kendaraan umum.
Selain itu, aturan ini sekaligus mempersiapkan penerapan electronic road pricing (ERP) di kawasan tersebut.
"Ke depannya, DKI akan melakukan revitalisasi trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin. Trotoarnya akan diperluas dan diperlebar, kalau tidak ada pelarangan kendaraan roda dua, bisa diokupasi seperti yang terjadi selama ini," ujar Sigit.
(Baca juga: Wacana Pembatasan Sepeda Motor hingga Bundaran Senayan Akan Dimatangkan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.