Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Bekasi: Mereka secara Spontan Melakukan Pembakaran MA

Kompas.com - 07/08/2017, 20:08 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan para tersangka dalam kasus pembakaran MA, melakukan hal tersebut secara spontan.

“Tersangka menyesal. Jadi mereka melihat peristiwa itu, kemudian secara spontan melakukan (pembakaran MA),” ujar Asep di Polres Metro Bekasi, Senin (7/8/2017).

Ia menjelaskan peristiwa saat MA dibakar terjadi di titik ramai. Sehingga banyak orang yang berkumpul dan terjadi lah aksi tersebut.

Menurut Asep, hal ini merupakan gambar perilaku kolektif, di mana sekelompok orang merespon terhadap suatu kejadian tanpa terorganisir alias spontan. 

Asep mengatakan, peristiwa seperti ini secara sosiologis, lalu kemudian orang-orang berpartisipasi yang merupakan perilaku kolektif.

“Mereka terprovokasi dengan sendirinya, maka perilakunya sudah di luar kontrol dan kadang-kadang di luar akal sehat,” kata Asep.

Baca: Ini Peran Dua Tersangka Pembakaran MA di Bekasi

Adapun dalam kasus pembakaran MA, ada sembilan saksi yang telah dimintai keterangan. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial SU (40) dan NA (39). Kedua tersangka tersebut berperan memukul sebanyak tiga kali dan juga menendang MA.

Asep juga menegaskan, kedua tersangka bukanlah orang yang memprovokasi saat melakukan pembakaran terhadap MA. Tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Dalam undang-undang tersebut, kata Asep, tindakan terang-terangan dengan bersama melakukan kekerasan terhadap orang hingga meninggal, dikenakan hukuman 12 tahun penjara. Hingga saat ini polisi sedang memburu lima orang lainnya yang diduga terlibat  pembakaran MA.

Baca: Terkait Pembakaran MA, Polisi Kejar Penyiram Bensin

Adapun MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) lalu, karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik Mushala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com