Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Hitam Perseteruan antara Pengelola Apartemen dan Penghuni...

Kompas.com - 08/08/2017, 08:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruknya pengelolaan apartemen kembali menjadi sorotan setelah komika Muhadkly MT alias Acho dilaporkan oleh pihak pengelola apartemen tempat ia tinggal, yakni Apartemen Green Pramuka City.

Acho dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah ia menuliskan keluhannya terkait pengelolaan apartemen itu dalam blog-nya.

Triana Salim dari bagian hukum Forum Pengembangan Perumahan dan Perhimpunan Satuan Rumah Susun (FP3SRS) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) berharap, kasus Acho dapat menjadi momentum bagi pengembang membenahi tata kelolanya dan berhenti merugikan pembeli serta penghuninya.

Selama belasan tahun mengurusi rumah susun, Triana Salim menemukan pola yang sama mengenai upaya pengembang memanfaatkan kuasa atas urusan rumah tangga warganya.

"Laporan yang masuk ke kami dari 80 apartemen, tiap apartemen masalahnya lebih dari satu. Ini terjadi selama belasan tahun," kata Triana kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017).

Kasus pemidanaan pembeli oleh pengembang, kata Triana, bukan pertama kali terjadi. Ia lantas menyebut Khoe Seng Seng yang dilaporkan ke polisi dan digugat perdata oleh PT Duta Pertiwi setelah menulis surat konsumen berisi kekecewaannya terhadap ITC Mangga Dua pada 2007.

(Baca juga: Green Pramuka dan 4 Apartemen Lain Paling Sering Diadukan Konsumen)

Hal yang sama dialami 11 pemilik unit di ITC Mangga Dua. Mereka dilaporkan atas tuduhan pidana dan digugat perdata.

Pengembang yang sama juga memidanakan dua warga dan menggugat perdata 18 warga yang memaksa pengelola untuk transparan.

Pada 2009, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Aguswandi Tanjung juga dipenjara tiga bulan. Kasus ini berawal saat Aguswandi numpang men-charge ponselnya di Apartemen ITC Roxy Mas.

Ada pula belasan warga berbagai apartemen yang dipukul, dicakar, dilecehkan, dan mengalami berbagai intimidasi ketika mencoba mengkritik tata kelola pengembang dan badan pengelola apartemen yang mereka beli.

Lantas, apa yang sebenarnya dikeluhkan para penghuni apartemen hingga mengancam kebebasan mereka?

Triana mencatat, ada tiga masalah yang selalu ditemukan pihaknya dari 80 komunitas warga apartemen yang mengeluh.

"Pertama, peralihan kepemilikan yang seharusnya dilakukan oleh si penjual, si pengembang tidak tansparan, jadi kewajiban dikenakan ke warga secara semena-mena," ujar Triana.

Masalah listrik

Kedua, izin pengembang atau pengelola menagihkan listrik ke warga. Triana menyebut, selama ini warga tidak bisa membayar listriknya langsung ke PLN. Mereka harus membayar ke pihak pengelola apartemen dengan biaya yang cukup mahal.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com