TANGERANG, KOMPAS.com - Sebelum memulai proses permohonan paspor di kantor-kantor Imigrasi, pemohon kini diminta untuk mengambil nomor antrean mereka via online.
Untuk itu, pastikan pemohon terkoneksi dengan akses internet dan membuka laman yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.
"Masuk ke website www.imigrasi.go.id untuk yang memakai laptop dan komputer. Kalau pengguna smartphone Android, bisa download aplikasi Antrian Paspor di Google PlayStore," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim, kepada Kompas.com pada Selasa (8/8/2017) siang.
Arief menjelaskan, setelah membuka laman tersebut atau aplikasi Antrian Paspor, pemohon paspor diarahkan untuk memilih tanggal dan kategori waktu antrean untuk permohonan paspor.
Baca: Mengenal Sistem Antrean Pembuatan Paspor secara Online
Setiap pemohon memasukkan tanggal dan kategori waktu antrean, yakni pagi atau siang hari, akan keluar pemberitahuan berupa pop up menu yang menyatakan slot waktu masih tersedia atau tidak.
Jika slot waktu yang diinginkan sudah didapat, pemohon akan diminta memasukkan alamat email dan mengisi data lainnya. Sesudah itu, pemohon akan menerima pemberitahuan yang berisi verifikasi dan barcode yang harus ditunjukkan saat pergi ke kantor Imigrasi yang dituju.
"Nanti pas sampai di kantor, pemohon tinggal datang dan menunjukkan barcode itu lalu nunggu masuk untuk foto dan menyerahkan berkas-berkas," tutur Arief.
Dengan sistem antrean online, pemohon kini tidak perlu lagi datang pagi-pagi ke kantor Imigrasi untuk mengambil nomor antrean. Dalam sehari, tiap kantor Imigrasi membatasi maksimal 100 orang pemohon pembuatan paspor.
Baca: iPhone Bakal Bisa Jadi Pengganti Paspor
"Kami masih akan mengembangkan lagi aplikasi di AppStore untuk iOS. Harapannya, keluhan pemohon selama ini yang harus susah payah untuk bikin paspor bisa diminimalisir dengan sistem tersebut," ujar Arief.
Selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada dua kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrean paspor melalui aplikasi chat WhatsApp, yakni kantor Imigrasi Bogor dan Jakarta Pusat. Meski aplikasi yang digunakan berbeda, sistem antreannya dinilai Arief tetap sama.