Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Daftar Antrean "Online" Pemohon Paspor

Kompas.com - 08/08/2017, 14:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebelum memulai proses permohonan paspor di kantor-kantor Imigrasi, pemohon kini diminta untuk mengambil nomor antrean mereka via online.

Untuk itu, pastikan pemohon terkoneksi dengan akses internet dan membuka laman yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.

"Masuk ke website www.imigrasi.go.id untuk yang memakai laptop dan komputer. Kalau pengguna smartphone Android, bisa download aplikasi Antrian Paspor di Google PlayStore," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim, kepada Kompas.com pada Selasa (8/8/2017) siang.

Arief menjelaskan, setelah membuka laman tersebut atau aplikasi Antrian Paspor, pemohon paspor diarahkan untuk memilih tanggal dan kategori waktu antrean untuk permohonan paspor.

Baca: Mengenal Sistem Antrean Pembuatan Paspor secara Online

Setiap pemohon memasukkan tanggal dan kategori waktu antrean, yakni pagi atau siang hari, akan keluar pemberitahuan berupa pop up menu yang menyatakan slot waktu masih tersedia atau tidak.

Jika slot waktu yang diinginkan sudah didapat, pemohon akan diminta memasukkan alamat email dan mengisi data lainnya. Sesudah itu, pemohon akan menerima pemberitahuan yang berisi verifikasi dan barcode yang harus ditunjukkan saat pergi ke kantor Imigrasi yang dituju.

"Nanti pas sampai di kantor, pemohon tinggal datang dan menunjukkan barcode itu lalu nunggu masuk untuk foto dan menyerahkan berkas-berkas," tutur Arief.

Dengan sistem antrean online, pemohon kini tidak perlu lagi datang pagi-pagi ke kantor Imigrasi untuk mengambil nomor antrean. Dalam sehari, tiap kantor Imigrasi membatasi maksimal 100 orang pemohon pembuatan paspor.

Baca: iPhone Bakal Bisa Jadi Pengganti Paspor

"Kami masih akan mengembangkan lagi aplikasi di AppStore untuk iOS. Harapannya, keluhan pemohon selama ini yang harus susah payah untuk bikin paspor bisa diminimalisir dengan sistem tersebut," ujar Arief.

Selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada dua kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrean paspor melalui aplikasi chat WhatsApp, yakni kantor Imigrasi Bogor dan Jakarta Pusat. Meski aplikasi yang digunakan berbeda, sistem antreannya dinilai Arief tetap sama.

Kompas TV Pemalsuan dan penggandaan paspor dengan modus ingin bekerja di luar negeri, ternyata seringkali dilakukan oleh jaringan mafia pengirim TKI dengan cara mengelabui petugas imigrasi. Padahal, modus ini beresiko tinggi, khususnya bagi calon TKI, karena bisa membuatnya jatuh dalam jaringan perdagangan manusia. Bagaimana mencegahnya agar tidak lagi jatuh korban? Kita bahas bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Rony F Sompie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com