JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammad Zen akan menjadi pelaksana harian (plh) Sekretaris Kota Jakarta Barat menggantikan Asril Marzuki.
Asril saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek refungsionalisasi kali Jakarta Barat.
"Karena beliau (Asril) sedang ada masalah hukum, maka untuk sementara tugas-tugasnya akan dirangkap oleh Wakil Wali Kota Jakbar yang kemudian juga menjadi plh," ujar Anas, di RPTRA Kalijodo, Selasa (8/8/2017).
Anas mengatakan, dia sudah melayangkan surat permohonan penggantian Asril kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau penggantinya dari dalam (Pemkot Jakbar) kan lebih mudah konsolidasi dan koordinasi antar-wilayahnya," tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, posisi Asril akan diganti pejabat lain setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi.
"Akan kami posisikan orang lain, kami ganti karena posisi sekko (sekretaris kota) kan cukup sentral untuk menggulirkan roda pemerintahan di Jakarta Barat," kata Saefullah, Jumat (4/8/2017).
(baca: Jaksa Akan Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Dugaan Korupsi Sekretaris Kota Jakbar)
Soal status Asril sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Saefullah mengatakan sanksi pencopotannya menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Asril menjadi tahanan Rumah Tahanan Klas 1 Salemba, Jakarta, sejak Rabu pekan lalu. Penahanan dilakukan lantaran Asril diduga terlibat dalam perkara kasus korupsi normalisasi sungai dan kali penghubung Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat pada 2013.
Asril diduga terlibat dalam kasus korupsi itu saat menjabat sebagai Asisten Pembangunan Pemkot Jakarta Barat dan menerima uang Rp 150 juta.
Sebelum Asril, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta Fatahillah sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus yang sama dan ditahan di Rutan Salemba.
Fatahillah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi penertiban refungsionalisasi atau normalisasi sungai/kali dan PBH di Jakarta Barat pada 2013 senilai Rp 66,6 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 4,8 miliar