JAKARTA, KOMPAS.com - Supadi (35) dan Jodi (26), kakak beradik, terduga pelaku pembunuhan Bakri dengan menggunakan ekor pari beracun, mengaku telah menyimpan ekor pari itu selama seminggu. Bakri merupakan buruh pelelangan ikan di Kalibaru, Jakarta Utara. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada akhir Juli lalu.
"Ini saya sudah simpan selama seminggu sebelum kejadian dan ini dapatnya dari teman," kata Supadi ketika ditanya wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (8/8/2017).
Ekor pari yang dijadikan sebagai barang bukti pembunuhan itu berukuran sekitar sejengkal tangan orang dewasa atau sekitar 15 cm. Meski begitu, 'senjata' tersebut mampu menewaskan Bakri lantaran mengandung racun berbahaya.
Supadi dan Jodi mengaku tahu bahwa ekor pari itu mengandung racun.
"Jodi yang sudah menyiapkan buntut pari langsung menancapkannya ke dada kiri korban setelah melihat kakaknya jatuh ketika berkelahi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono dalam kesempatan yang sama.
Penusukan itu terjadi ketika Supadi, Jodi serta korban bersama sejumlah pemuda di tempat pelelangan Ikan Kalibaru sedang minum-minum pada sekitar pukul 01.00 WIB. Pada pukul 03.00 WIB, tanpa diketahui sebabnya, terjadi adu mulut antara Bakri dan Sapudi.
"Mereka mengungkit-ungkit permasalahan masa lalu yaitu masalah bak ikan dan masalah motor, serta pelaku memamerkan kepada korban kalau sekeluarga pernah membunuh orang," kata Dwiyono.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan dengan Menggunakan Buntut Pari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.