JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI memperluas area pelarangan sepeda motor.
Kebijakan ini diyakini bisa mengurangi kriminalitas jalanan. Pasalnya, sepeda motor dinilai sering dimanfaatkan para penjahat untuk beraksi.
"Geng motor dan perampokan sebagian besar beraksi menggunakan (sepeda) motor. Karena kalau merampok pakai mobil mereka enggak berani akan terjebak macet," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono.
Baca: Pelarangan Sepeda Motor sampai Bundaran Senayan Segera Diuji Coba
Bambang menyampaikan pandangannya itu dalam diskusi membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Diskusi tersebut turut dihadiri beberapa pejabat dinas perhubungan se-Jabodetabek, para pakar transportasi, dan pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.
Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor hanya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.
Bambang menilai pelarangan sepeda motor di sejumlah area di ibu kota merupakan win-win solution untuk menekan kemacetan tanpa harus mengorbankan industri sepeda motor.
"Untuk menekan jumlah sepeda motor tidak bisa dengan cara menghentikan penjualan atau mencegah mereka menjual. Karena industrinya ini kan terus tumbuh," ujar Bambang.
Baca: Ketua DPRD DKI Minta Penerapan Perluasan Larangan Sepeda Motor Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.