Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Pembatasan Sepeda Motor Dinilai Diskriminatif

Kompas.com - 08/08/2017, 19:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perluasan penerapan pembatasan sepeda motor hingga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari Jalan MH Thamrin ditanggapi beragam oleh sejumlah pengandara sepeda motor. Perluasan pelarangan sepeda motor dari saat ini hanya di Jalan MH Thamrin hingga mencapai Bundaran Senayan akan diberlakukan mulai September tahun ini.

Tri (25), karyawan sebuah perusahaan swasta, tak setuju bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan perluasan pembatasan sepeda motor. Dia menilai pembatasan jalur yang sebelumnya telah dilakukan yaitu di Jalan MH Thamrin telah membuatnya sulit beraktivitas.

Menurut Tri, Pemprov DKI telah melakukan diskriminasi dengan memperluas pembatasan jalur yang tidak bisa dilewati sepeda motor.

"Ini makin diskriminatif. Harusnya sih untuk mengurangi kemacetan, roda empat yang dibatasi agar mereka beralih ke transportasi umum," kata Tri saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta Timur, Selasa (8/7/2017).

Seorang pengendara sepeda motor lainnya, Joko (26), garuk-garuk kepala saat ditanyakan pendapatnya soal rencana perluasan pembatasan sepeda motor. Joko, juga karyawan swasta, berharap agar pemerintah mengkaji lagi wacana itu.

Joko mengatakan, dia merupakan pekerja lapangan yang setiap hari berkeliling dari satu wilayah ke wilayah lain. Jika perlusan pembatasan sampai hingga ke Bundaran Senayan, Joko bingung jalan alternatif mana yang harus ditempuh. Ia berpendapat jalan alternatif yang disediakan juga akan menjadi macet.

"Haduh, ribet ya. Memangnya kalau enggak boleh lewat jalurnya dialihin ke mana tuh? Ya walau alasanya mengurangi kemacetan, dialihkan ke jalan lain, itu jalan juga bakal macet," ujar Joko.

Ia memberi saran agar pemerintah memperbanyak park and ride bagi pengendara mobil sehingga tak menggunakan kendaraan pribadinya. Joko menilai kemacetan yang terjadi di Jakarta karena jumlah mobil semakin banyak.

"Kalau untuk mengatasi kemacetan, kenapa enggak gunakan park and ride khusus mobil. Udah deh tuh suruh gunakan transportasi massal," kata Joko.

Seorang pengemudi ojek online bernama Aria mengatakan akan sulit baginya untuk mengambil orderan atau bahkan mengantar penumpang jika kebijakan itu diperluar penerapannya.

"Enggak tahu deh tuh lewat mana. Sering juga saya ambil penumpang di sekitar Senayan. Dikaji lagilah aturannya, jangan nyusahin," ujar Aria.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengemukakan, penerapan perluasan kawasan larangan bagi sepeda motor akan dilakukan tahun ini. Ada dua konsep perluasan kawasan larangan sepeda motor yang jadi pertimbangan. Yang pertama, larangan untuk sepeda motor di beberapa kawasan akan diperlakukan tidak permanen seperti di ruas jalan sedang ada pembangunan infrastruktur.

"Ada juga yang permanen, ini dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha Monas sampai dengan Bunderan Senayan. Artinya setiap hari kita berlakukan larangan," kata Sigit kemarin.

Baca juga: Akankah Pembatasan Motor Efektif Kurangi Kemacetan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com