BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Ali Fauzie mengatakan, 72 siswa telantar yang terdaftar di SMAN 10 Kota Bekasi akan dibuatkan sekolah terbuka.
“Jadi 72 orang siswa yang belum jelas statusnya ini disarankan agar bisa masuk di SMAN 10 terbuka Kota Bekasi, jadi akan dibuka sekolah itu,” ujar Ali di Bekasi, Selasa (8/8/2017).
Ali menambahkan, Pemkot Bekasi juga akan memfasilitasi pembahasan masalah 72 siswa tersebut ke Disdik Jawa Barat.
Untuk sekolah terbuka itu, kata Ali, soal ijazah, guru, hingga hal-hal lainnya tetap dikelola SMAN 10 Kota Bekasi.
Baca: Meski Sudah Diterima, 72 Siswa SMAN 10 Kota Bekasi Belum Bisa Belajar
Sebelumnya, 72 orang siswa mengaku tak bisa mengikuti proses belajar mengajar meski telah diterima di SMAN 10 Kota Bekasi.
Salah satu orangtua siswa Vhasti (45) mengatakan, anaknya merupakan salah satu dari 72 siswa yang sampai ini belum bisa mengikuti proses belajar mengajar.
Kekisruhan ini merupakan dampak dari sistem zonasi yang diberlakukan dalam proses penerimaan murid baru.
Sistem zonasi ini mengatur agar anak-anak yang kediamannya berada di dekat sekolah memiliki peluang lebih baik untuk diterima di sekolah tersebut.
Singkat cerita, kata Vhasti, setelah berembuk antara orangtua siswa, kepala sekolah SMAN 10, Wali Kota Bekasi, dan anggota DPRD Kota Bekasi diputuskan ke-72 siswa itu harus diterima.
Namun, karena kekurangan ruang kelas maka mereka terpaksa ditempatkan di gedung sebuah sekolah swasta yang letaknya dekat dengan SMAN 10.
Para siswa tersebut kemudian mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMAN 10 Kota Bekasi pada 17-19 Juli 2017.
Namun, pada 20 dan 21 Juli 2017, seluruh 72 siswa tersebut diliburkan sehingga membingungkan para orangtua.
Baca: Pemkot Bekasi Minta SMA dan SMK Negeri Tak Lagi Dikelola Pemprov Jabar
Vhasti mengatakan, sejak 25 Juli anaknya dan siswa tambahan lainnya sama sekali belum pernah melakukan proses belajar di sekolah.
Melihat hal ini, Vhasti berharap ada kejelasan dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi agar para siswa tersebut bisa mengikuti proses belajar di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.