JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Syafi'i mengatakan, 60 Kg sabu yang tersimpan di dalam dua buah koper yang ditemukan di sebuah mal di Tambora, Jakarta Barat sempat disangka bom.
"Iya, dua koper itu sempat kami sangka berisi bom," ujarnya ketika ditemui di Mapolsek Tambora, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Ia menjelaskan, awalnya petugas dari Polsek Tambora mendapatkan informasi mengenai ditemukannya dua buah koper besar merek polo berwarna cokelat dan abu-abu di tangga darurat di lantai 9 mal tersebut.
"Jadi penemuannya bukan di tempat penitipan barang ya," kata dia.
Syafi'i melanjutkan, petugas menerima laporan penemuan koper tersebut pada Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Baca: Polisi Temui Titik Terang Pemilik Koper Berisi 60 Kg Sabu di Tambora
"Waktu itu kami sangka bom, tapi kalau dilogika kok tasnya besar sekali, dan kalau pun bom kan enggak mungkin daya ledaknya tinggi karena teredam kulit tas yang begitu tebal," kata dia.
Petugas sempat menunggu beberapa saat untuk memastikan pemilik dua koper besar tersebut.
"Ternyata tidak juga ada yang mengambil, akhirnya petugas pada nekat itu, dibukalah tas itu dan ternyata berisi sejumlah paket putih diduga sabu," kata dia.
Polisi kemudian membawa dua koper besar tersebut ke Mapolsek Tambora sekitar pukul 13.00 WIB dan membawa sampel serbuk untuk diuji di laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri.
"Ternyata dari hasil pengecekan, serbuk putih tersebut positif sabu kualitas 1," kata dia.
Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus menyelidiki siapa pemilik dua koper besar berisi 60 kg sabu ini.
"Karena di lokasi penemuan tidak ada CCTV, di mal itu CCTV hanya ada di lobi dan mau masuk lift aja," tutupnya.
Baca: Kampung Ambon Diduga Jadi Sasaran Pengedaran 60 Kg Sabu
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harrie Langie mengatakan bahwa 60 kg sabu tersebut ditemukan di tempat penitipan barang di sebuah mal di Tambora, Jakarta Barat.
"Ditemukannya di tempat penitipan barang, sabu dimasukkan di dua buah koper besar," sebutnya, Senin (7/8/2017) malam.
Saat itu Roycke mengatakan, sejumlah inisal nama yang telah didapatkan diduga merupakan bandar besar yang merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia.
"Sekarang sejumlah inisial tersebut masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," tutupnya.