Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bogor Antre Sejak Dini Hari demi Membuat Akta Lahir

Kompas.com - 09/08/2017, 10:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Sistem pembuatan akta kelahiran dikeluhkan sejumlah warga Bogor. Keluhan itu umumnya mengenai lokasi pembuatan akta yang dipusatkan di satu titik dan sedikitnya kuota per hari.

Pada Selasa (9/8/2017), pukul 06.10, berkas pembuatan akta di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor sudah mencapai hampir 500. Padahal, kuota per hari pembuatan akta hanya 300.

Sebanyak 350 tumpukan berkas pembuatan akta ditumpuk dan diikat tali plastik. Sisanya, ditumpuk di atas kursi dan jumlahnya terus bertambah.

Sebagian warga sebenarnya sudah tahu bahwa berkasnya tidak akan diproses karena sudah melebihi kuota. Namun, mereka tetap menunggu dan berharap keajaiban.

"Saya pulang kerja (malam) langsung ke sini, tetapi antrean sudah dua tumpuk," kata Baskoro, warga Cibinong yang bekerja sebagai petugas sekuriti, saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Selasa pagi.

Banyak warga yang datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor sejak dini hari. Bahkan, ada yang datang dari malam sebelumnya.

(Baca juga: Kasus Pungli Pembuatan Akta Kelahiran, Pejabat Disdukcapil Diperiksa)

Heru, warga Citeureup, mengaku sudah tiba di lokasi sejak pukul 23.00. Menurut dia, saat itu, berkas bisa langsung masuk dalam antrean yang ditumpuk di pos keamanan. "Banyak yang datang dini hari, pada tidur di mobil," ucap Heru.

Hingga pukul 07.30, tumpukan 350 berkas pembuatan akta kelahiran sudah dibawa masuk petugas Disdukcapil.

Selanjutnya adalah proses pemeriksaan berkas. Dalam proses itu, yang lengkap akan dibuatkan aktanya, sedangkan yang kurang lengkap dikembalikan.

Sementara itu, berkas yang lainnya masih ditumpuk di kursi di depan loket pembuatan akta. Warga masih terus berdatangan dan menaruh berkasnya di tumpukan tersebut.

Adapun syarat pembuatan akta kelahiran adalah fotokopi KTP elektronik, fotokopi buku nikah yang dilegalisasi, kartu keluarga terbaru, surat keterangan lahir, dan materai Rp 6.000.

(Baca juga: Pertama di Indonesia, Bandung Luncurkan Akta Kelahiran Braille)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Oetje Subagdja mengatakan, membeludaknya antrean pembuatan akta disebabkan perubahan peraturan mengenai denda.

Akta yang dibuat lebih dari dua bulan setelah kelahiran semula didenda Rp 50.000, tetapi kini dendanya diturunkan menjadi Rp 10.000.

Denda tersebut dibayar langsung di loket pembuatan. Menurut Oetje, sistem pembuatan akta kelahiran sudah lebih baik karena langsung jadi satu hari.

"Makanya warga banyak datang disangkanya ada pemutihan, padahal bukan pemutihan," ucap Oetje.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com