BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga MA, pria yang dihakimi massa di Bekasi, Abdul Chalim, mengatakan bahwa pada Rabu (9/8/2017) pagi akan dilakukan otopsi jenazah MA di pemakaman.
"Seharusnya dimulai pagi ini, tetapi sekarang belum mulai, ada kendala sedikit. Persiapan sudah kita lakukan. Lagi menunggu dokternya, kalau tim Polres Bekasi sudah siap," ujar Abdul saat ditemui di pemakaman MA, TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia, otopsi tersebut akan dihadiri oleh pihak penyidik, tim kuasa hukum, dan perwakilan keluarga MA.
(Baca juga: Pihak Keluarga Bersedia Jenazah MA Diotopsi )
Pantauan Kompas.com, otopsi yang dijadwalkan pukul 08.00 WIB itu belum dimulai hingga pukul 10.00 WIB.
Sejak pagi, banyak warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, yang datang untuk menyaksikan proses otopsi tersebut.
Sementara itu, tepat di makam MA sudah dipasangkan tenda dan garis polisi yang menandakan bahwa warga tidak boleh mendekati lokasi tersebut.
Menurut Abdul, otopsi ini dilakukan agar pihak kepolisian mengetahui detail penyebab meninggalnya MA. Dia menilai, otopsi ini merupakan satu-satunya jalan agar mendapatkan kebenaran hukum.
“Hal ini untuk pembuktian secara hukum, bahwa mayat ini kan meninggal karena apa, dipukul atau karena dibakar. Maka ini sangat memengaruhi proses pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya siapa saja,” kata Abdul.
Adapun MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017 karena dituduh sebagai pencuri amplifier milik Mushala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
(Baca juga: Polisi Minta Pembakar Pria di Bekasi Segera Menyerahkan Diri)
Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengatakan bahwa jenazah suaminya dimakam tepat sepekan lalu, yakni pada Rabu (2/8/2017) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.