JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin mengatakan, rencana perluasan pelarangan sepeda motor di Jakarta tidak boleh memberatkan masyarakat. Rencana itu dinilainya harus dikaji dengan matang.
"Jangan memberatkan atau membebani lagi masyarakat dari dampak-dampak kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi," ujar Syarifuddin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
(Baca juga: Dilarang Melintas Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Diberi Alternatif)
Syarifuddin meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta membahas rencana itu bersama Komisi B yang membidangi soal perhubungan.
Menurut dia, eksekutif harus melibatkan legislatif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan direalisasikan di ibu kota.
"Sehingga kami (eksekutif dan legislatif) sharing yang nantinya ujung-ujungnya masyarakat akan mengetahui dengan baik, tersosialisasi dengan baik," kata Syarifuddin.
Rencananya, perluasan pelarangan sepeda motor akan diperpanjang hingga Bundaran Senayan.
Saat ini, larangan sepeda motor diterapkan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
(Baca juga: Penerapan Pembatasan Sepeda Motor Dinilai Diskriminatif)
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, penerapan perluasan kawasan pelarangan sepeda motor akan dilakukan tahun ini.
Jika pembahasan dalam focus group discussion (FGD) selesai, uji coba akan dilakukan September 2017.
"Kalau hasil FGD ini oke, maka paling lambat September akan kita uji cobakan," ujar Sigit, Senin (7/8/2017).