Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Kami Bukannya Tak Mampu, Pembahasan Raperda Harus Teliti

Kompas.com - 09/08/2017, 16:23 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin, mengatakan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sebenarnya mampu membahas dan mengesahkan banyak peraturan daerah (Perda) dalam satu tahun. Namun pembahasan perda (peraturan daerah), kata Syarifuddin, mesti teliti dan membutuhkan banyak kajian.

"Bapemperda ini bukannya tidak mampu kami karena memang satu perda itu harus betul-betul teliti, dari kajiannya, analisanya, tim ahlinya," kata Syarifuddin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Menurut Syarifuddin, pembahasan dan pengesahan perda tidak bisa dilakukan dengan cepat. Kajian yang dilakukan tim ahli membutuhkan waktu cukup banyak.

"Kami enggak boleh sembarang, tidak boleh langsung perda ini dibuat, minggu depan jadi," kata dia.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kemarin mengkritik DPRD DKI Jakarta yang tidak melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi. Saefullah mengingatkan tentang 32 raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun ini.

"Kalau mereka tidak bahas, pekerjaan semakin menumpuk. Pembangunan harus berjalan. Masa nunggu apa? Saya juga enggak ngerti. Bahas dong, setiap hari hadir tapi hanya kongko, bahas dong," kata Saefullah kemarin.

Lihat juga: Sekda DKI: Kita Tidak Ngotot soal Kontribusi Tambahan 15 Persen di Raperda Reklamasi

Menurut Syarifuddin, Saefullah seharusnya melontarkan kritik yang membangun.

"Seharusnya ya tidak boleh begitu juga, kan kami (eksekutif dan legislatif) di sini kan bermitra. Artinya kami saling mengkritik boleh, tapi kritik yang membangun, sebenarnya kan kami juga tidak diam," ucap Syarifuddin.

DPRD DKI Jakarta sudah menyelesaikan dua raperda yaitu Raperda tentang Kearsipan dan tentang Perpustakaan. Dua raperda itu masih berada di Kemendagri dan akan segera disahkan.

Raperda lain yang sedang dalam pembahasan adalah Raperda tentang Perindustrian dan Raperda tentang Hak Keuangan Anggota Dewan. Pemprov DKI Jakarta juga baru mengajukan tiga raperda lain untuk dibahas.

Baca juga: Pembahasan Raperda Reklamasi Dapat Berdampak pada Anies-Sandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com