Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Apartemen Green Pramuka Bantah Pernah Dihubungi Acho untuk Mediasi

Kompas.com - 09/08/2017, 17:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum pengelola Apartemen Green Pramuka, M Rizal Siregar membantah bahwa komika Acho pernah menghubungi pengelola apartemen untuk melakukan mediasi.

Rizal mengatakan, Acho sekalipun tak pernah mendatangi atau menghubungi pihak pengelola untuk melakukan mediasi terkait kasus hukum yang saat ini sedang berproses di Kejaksaan. Terkait hal itu, Rizal meminta Acho untuk membuktikan pernyataannya tersebut.

"Mana buktinya kalau memang itu dilakukan. Kami tidak menerima dan tidak pernah bicara, surat juga tidak tidak ada," ujar Rizal saat konfrensi pers di Mall Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Begitu pula pada Selasa kemarin. Rizal menyampaikan bahwa pihak penyidik dari Polda Metro Jaya meminta pihak pengelola untuk datang agar dimediasi dengan Acho. Namun, hingga sore hari, Acho tak kunjung datang.

Baca: Pengelola Green Pramuka: Tulisan Acho Timbulkan Citra Negatif

"Dari jam 11.00 yang dijanjikan mediasi tersebut sampai kami tunggu jam 17.00, Acho dan kuasa hukumnya tidak hadir dalam mediasi yang dilaksankan di Polda Metro Jaya," ujar Rizal.

Dari pernyataan Acho, dia sempat menghubungi pihak pengelola yang merupakan pelapor pada 22 Juni 2017.

Acho mengirim surat ke pihak pelapor agar kiranya mau bertemu untuk melakukan mediasi sesuai arahan penyidik.

Lalu pada 2 Juli 2017 karena surat tidak direspon, Acho menghubungi Danang dan mengajak bermediasi. Namun upaya mediasi ditolak.

Kasus Acho bermula dari tulisan di blog pribadinya dinilai mencemarkan nama baik Apartemen Green Pramuka. Acho saat ini berstatus tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca: Green Pramuka: Kasus Acho Sudah ke Kejaksaan, Tak Bisa Dicabut

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa mencampuri urusan hukum yang dihadapi Acho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com