JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka M Rizal Siregar mengakui saat ini pihak pengelola apartemen belum membangun ruang terbuka hijau yang dijanjikan kepada penghuni rusun.
Rizal beralasan, saat ini pihak pengelola sedang fokus untuk menyelesaikan pembangunan sejumlah tower apartemen baru yang ada di kawasan tersebut.
"Green Pramuka ini (akan dibangun) 17 tower, sekarang sudah menjadi 9 tower. Kalau kalkulasi dalam pembangunan rusunami itu kan ada persentase 80 persen RTH an 20 persen hunian. Kalau ditanya belum terpenuhi ya benar," ujar Rizal saat konfrensi pers di Mal Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Namun, pihak pengelola apartemen, kata Rizal dipastikan tetap akan membangun RTH sesuai yang telah dijanjikan.
Baca: Pihak Apartemen Green Pramuka Bantah Pernah Dihubungi Acho untuk Mediasi
Pembangunan RTH rencananya dilakukan setelah penyelesaian pembangunan tower apartemen.
"Kalau misalnya ditanya fasilitas ya belum bisa dilakukan karena belum terbangun semua. Silahkan cek. Ada kok (lahannya), kami tidak menutup kok. Silahkan liat. Sesuai dengan rencana. Tapi belum dilakukan iya. Ada dilakukan tapi dalam proses pembangunan," ujar Rizal.
Kritik terhadap belum terealisasinya pembangunan RTH disampaikan oleh komika Acho dalam tulisan di blog pribadinya.
Baca: Pengelola Green Pramuka: Tulisan Acho Timbulkan Citra Negatif
Acho mempertanyakan janji pengelola apartemen untuk menyediakan RTH di apartemen itu. Namun, kritik itu dianggap mencemarkan nama manajemen Green Pramuka.
Manajemen Green Pramuka melaporkan Acho ke polisi. Saat ini komika tersebut bertatus tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.