Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Green Pramuka Tolak Permintaan Hak Jawab Acho

Kompas.com - 09/08/2017, 19:08 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Apartemen Green Pramuka menolak permintaan komika Muhadkly atau Acho untuk menggunakan hak jawab dalam menanggapi keluhan yang dimuat Acho di blog pribadinya dua tahun lalu. Hak jawab itu akan dimuat Acho dalam blog-nya tersebut.

Pengacara Apartemen Green Pramuka, M Rizal Siregar, Rabu (9/8/2017), mengatakan, kasus yang melibatkan Acho bukan merupakan perkara yang melibatkan sebuah media massa. Acho juga bukan seorang wartawan. Karena itu, Green Pramuka tidak perlu menyampaikan hak jawab atas tulis Acho di blog pribadinya.

Green Pamuka telah mengadukan Acho ke polisi terkait tulisannya yang mengeluhkan pengelolaan di Green Pramuka yang dinilai buruk. Acho dilaporkan dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap manajemen Green Pramuka.

"Mohon maaf, ini bukan sengketa pers tetapi sengketa hukum. Kalau kami menggunakan hak jawab, kami bertanya apakah Acho sebagai pers atau tidak," ujar Rizal.

Lihat juga: Djarot: Green Pramuka Seharusnya Introspeksi dari Kritikan Acho

Ia menyampaikan, jika polisi menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan sengketa pers, pihak pengelola akan mengikuti saran Acho dengan membawa kasus itu ke Dewan Pers.

Acho kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kalau dua tahun lalu polisi bilang ini adalah sengketa pers maka kami buat hak jawab. Yang terjadi adalah ini proses pidanaya berjalan dan berkas di kejaksaan. Jadi hak jawab mana yang harus kami jawab. Mungkin ada salah persepsi. Hak jawab bukan ranah kami," ujar Rizal.

Acho sebelumnya menyampaikan bahwa dia membuka pintu mediasi kepada pihak pengelola Green Pramuka untuk menyelesaikan kasus hukum yang tengah menjeratnya. Namun, Acho mengajukan beberapa syarat dalam proses mediasi tersebut.

Salah satunya, kedua belah pihak sama-sama melakukan permintaan maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di blog-nya dianggap merugikan penjualan unit Apartemen Green Pramuka dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka meminta maaf karena telah terburu-buru melakukan proses pemidanaan tanpa menempuh proses mediasi sebelumnya.

Acho akan memuat hak jawab yang ditulis oleh pengelola Apartemen Green Pramuka di dalam blog-nya untuk memberi perimbangan atas apa yang sudah ditulisnya itu.

Baca juga: Pihak Apartemen Green Pramuka Bantah Pernah Dihubungi Acho untuk Mediasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com