JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Apartemen Green Pramuka menolak permintaan komika Muhadkly atau Acho untuk menggunakan hak jawab dalam menanggapi keluhan yang dimuat Acho di blog pribadinya dua tahun lalu. Hak jawab itu akan dimuat Acho dalam blog-nya tersebut.
Pengacara Apartemen Green Pramuka, M Rizal Siregar, Rabu (9/8/2017), mengatakan, kasus yang melibatkan Acho bukan merupakan perkara yang melibatkan sebuah media massa. Acho juga bukan seorang wartawan. Karena itu, Green Pramuka tidak perlu menyampaikan hak jawab atas tulis Acho di blog pribadinya.
Green Pamuka telah mengadukan Acho ke polisi terkait tulisannya yang mengeluhkan pengelolaan di Green Pramuka yang dinilai buruk. Acho dilaporkan dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap manajemen Green Pramuka.
"Mohon maaf, ini bukan sengketa pers tetapi sengketa hukum. Kalau kami menggunakan hak jawab, kami bertanya apakah Acho sebagai pers atau tidak," ujar Rizal.
Lihat juga: Djarot: Green Pramuka Seharusnya Introspeksi dari Kritikan Acho
Ia menyampaikan, jika polisi menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan sengketa pers, pihak pengelola akan mengikuti saran Acho dengan membawa kasus itu ke Dewan Pers.
Acho kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau dua tahun lalu polisi bilang ini adalah sengketa pers maka kami buat hak jawab. Yang terjadi adalah ini proses pidanaya berjalan dan berkas di kejaksaan. Jadi hak jawab mana yang harus kami jawab. Mungkin ada salah persepsi. Hak jawab bukan ranah kami," ujar Rizal.
Acho sebelumnya menyampaikan bahwa dia membuka pintu mediasi kepada pihak pengelola Green Pramuka untuk menyelesaikan kasus hukum yang tengah menjeratnya. Namun, Acho mengajukan beberapa syarat dalam proses mediasi tersebut.
Salah satunya, kedua belah pihak sama-sama melakukan permintaan maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di blog-nya dianggap merugikan penjualan unit Apartemen Green Pramuka dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka meminta maaf karena telah terburu-buru melakukan proses pemidanaan tanpa menempuh proses mediasi sebelumnya.
Acho akan memuat hak jawab yang ditulis oleh pengelola Apartemen Green Pramuka di dalam blog-nya untuk memberi perimbangan atas apa yang sudah ditulisnya itu.
Baca juga: Pihak Apartemen Green Pramuka Bantah Pernah Dihubungi Acho untuk Mediasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.