Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak SD, Sopir Angkot di Depok Ditangkap Warga

Kompas.com - 09/08/2017, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - IA (42), sopir angkot di Depok, Jawa Barat, ditangkap warga karena berbuat cabul terhadap seorang siswi SD di dalam mobil angkot yang dikendarainya pada Rabu (9/8/2017) siang. Kepada polisi, IA mengaku bahwa dirinya sering berbuat hal serupa kepada para penumpangnya. Korbannya selalu pelajar sekolah.

Saat diperiksa di Mapolres Sukmajaya, Depok, pada Rabu sore, IA mengaku bahwa dirinya menyasar siswi yang menjadi penumpangnya.

"Saya suka sama anak sekolah. Enggak tahu apa kelainan apa enggak," kata IA kepada polisi yang memeriksanya.

Penangkapannya hari ini bermula saat dia berbuat cabul terhadap seorang siswi SD. IA mengaku pada awalnya hanya bercanda dan sempat memegang paha korbannya yang berusia 11 tahun. IA membantah telah menyentuh dada korban.

Pria beristri yang sudah punya satu anak itu mengaku hanya memegang perut korban. "Saya pegang perut, tanya lapar apa enggak," ujar IA.

Aksinya itu berlangsung di mobil angkot 02. IA merupakan sopir angkot di trayek yang melayani rute Depok II-Terminal Depok itu.

Sisiwi yang menjadi korbannya sedang dalam perjalanan pulang sekolah. Korban duduk di kursi depan, tepat di samping IA. Pria itu beraksi saat semua penumpang lain sudah turun dan di dalam angkot hanya ada dia dan korban.

Saat digerayangi IA, korban ketakutan dan nekat melompat keluar dari angkot yang ditumpanginya itu di Jalan Tole Iskandar. Aksi korban menarik perhatian warga sekitar.

Warga mendekati dan menolong korban. Dari keterangan siswi itu, sejumlah warga kemudian mengejar IA dan menghentikan laju angkot yang dikemudikannya di pertigaan Jalan Baru, masih di kawasan Sukmajaya.

IA sempat jadi sasaran amukan warga sebelum dibawa ke Mapolsek Sukmajaya.

Saat ini, kasus percabulan yang dilakukan IA ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok. IA dan angkotnya kini ditahan di Mapolres Kota Depok.

Adapun korban mengalami beberapa luka lecet akibat benturan dengan aspal. Siswi itu juga masih mengalami trauma.

IA terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com