Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Uang Korupsi Proyek Refungsionalisasi Kali di Jakbar Versi Saksi

Kompas.com - 09/08/2017, 20:44 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi refungsionalisasi kali/sungai dan saluran penghubung (PHB) di Jakarta Barat pada Rabu (9/8/2017).

Dalam sidang hari ini jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Salman dan Febby Salahuddin, menghadirkan dua terdakwa yang merupakan mantan Walikota Jakarta Barat, Fatahillah, dan Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Asril Marzuki.

Sidang itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa Fatahillah dan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Asril Marzuki.

Kelima orang saksi, yaitu mantan Kepala Kanpeko (kantor perencanaan kota) Jakarta Barat Windriasanti, mantan Kasubid Prasarana Sarana dan Lingkungan Hidup Kanppeko Jakarta Barat Agusman Simarmata, Kabag Keuangan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat sejak 29 Februaru 2012 hingga sekarang Suci Handayani, Kasi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Kota Administrasi Jakara Barat tahun 2013 Santo, Asisten Deputi Bidang Pemukiman Provinsi DKI Jakarta yang merupakan mantan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat tahun 2013 Syamsudin Lologau.

Kelima saksi yang hadir dalam sidang kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar itu diperiksa secara bersamaan.

Alur korupsi

Kasi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Kota Administrasi Jakara Barat tahun 2013, Santo, mengatakan proyek refungsionalisasi kali itu merupakan program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI periode September hingga Desember 2013, sesuai instruksi gubernur (Ingub) yang kala itu dijabat Joko Widodo.

"Jadi proyek refungsionalisasi kali ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap perencanaan dan pemeliharaan dengan total anggaran yang diusulkan sebesar Rp 12 miliar," kata Santo.

Masih menurut Santo, usulan anggaran tersebut kemudian diserahkan kepada  Mantan Ka Kanpeko Jakarta Barat, Windriasanti.

"Usulan tersebut tidak dilengkapi dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan foto-foto lokasi yang akan dikenakan proyek refungsionalisasi," ujar Windriasanti.

Windriasanti mengaku sempat menolak usulan anggaran tersebut karena tak memenuhi kelengkapan dokumen usulan anggaran yang ada.

"Saya kemudian melengkapi dokumen dengan terjun ke lapangan dengan bantuan para camat untuk mendata lokasi-lokasi yang memerlukan proyek normalisasi. Ini juga berdasarkan perintah Kasudin Tata Air, Pamudji," lanjut Santo.

Selanjutnya Santo kembali mengajukan usulan anggaran proyek refungsionalisasi kali lengkap dengan foto-foto yang telah dikumpulkan dan rinncian anggaran secara garis besar.

"(Sebesar) Rp 7,2 miliar untuk pemeliharaan kali dan saluran air, dan Rp 4,8 miliar untuk perencanaan disertai Ingub tentang refungsionalisasi kali," kata Santo.

Ternyata, tahap perencanaan refungsionalisasi tersebut berisi kegiatan penertiban sejumlah bangunan yang sebenarnya menjadi tugas dan masuk dalam anggaran Satpol PP Jakarta Barat, bukan Sudin Tata Air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com