Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Saksi Kasus Korupsi Normalisasi Kali Direkomendasikan Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/08/2017, 21:43 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua sidang kasus korupsi proyek refungsionalisasi kali/sungai dan penghubung (PHB) di Jakarta Barat, Fahzal Hendry, merekomendasikan Kasi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Kota Administrasi Jakara Barat tahun 2013, yaitu Santo, dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Santo memberikan kesaksian dalam sidang kedua kasus itu pada Rabu (9/8/2017) ini.

"Saya rekomendasikan kepada JPU (jaksa penuntut umum) agar dia (Santo) jadi tersangka," kata Fahzal dalam persidangan di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Pernyataan Fahzal disambut baik oleh dua Hakim Anggota, yaitu Sahlan Effendy dan Sukartono. Fahzal mengatakan, rekomendasi itu disampaikan karena Santo dianggap sebagai distributor utama dana hasil korupsi proyek refungsionalisasi kali di Jakarta Barat tersebut.

"Anda (Santo) juga kami anggap sebagai otak atau yang merencanakan usulan anggaran proyek itu," lanjut Fahzal.

Dalam sidang kedua yang beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) mantan Walikota Jakarta Barat, Fatahillah, dan mendengarkan saksi dari JPU untuk Sekretaris Kota (Seko) Jakbar, Asril Marzuki ini, Santo membantah dianggap sebagai salah satu penerima dana korupsi tersebut.

"Kamu itu yang membagikan. Masak enggak terima sepeser pun, bodoh itu namanya. Kalau iya, bilang aja iya. Saya mantan tentara, jadi galak kalau menghukum," kata Hakim Anggota, Sukartono.

Dalam kesaksiannya, Santo mengatakan, dia diminta untuk membagikan uang muka proyek refungsionalisasi kali di Jakarta Barat kepada nama-nama yang telah tertulis di dalam sebuah daftar lengkap dengan nominal uang yang harus dibagikan.

"Saat itu saya diminta membagikan uang sebesar Rp 80 juta kepada delapan orang camat di kawasan Jakarta Barat, lalu Kasatpol PP Jakbar Rp 500 juta lalu," kata dia.

Tak hanya itu, pembagian dana korupsi itu diberikan juga kepada Wakil Walikota Jakarta Barat yang menerima Rp 50 juta, Seko Jakarta Barat Rp 50 juta, Kabag Keuangan Rp 50 juta, Kepala Kantor Perencanaan Kota Rp 50 juta, staf kantor perencanaan Rp 10 juta dan Irbanko sebesar Rp 50 juta dan kepada Asril Marzuki sebesar Rp 150 juta. 

"Nah ada uang sisa sekitar Rp 560 juta dan rencananya pada waktu itu akan kami serahkan kepada Pak Fatahillah. Tapi hari itu enggak ada di tempat, jadi uang dibawa Pak Kasudin Tata Air. Katanya dia yang serahkan langsung kepada Pak Fatahillah," kata Santo.

Baca juga: Alur Uang Korupsi Proyek Refungsionalisasi Kali di Jakbar Versi Saksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com