JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut.
Penunggak yang akan diusir itu hanya penghuni kategori umum, bukan mereka yang terdampak penggusuran dan relokasi.
"Terhadap warga umum yang telah menunggak selama 3 bulan berturut-turut, Dinas Perumahan telah memerintahkan para kepala unit pengelola rusun untuk segera melakukan tahapan-tahapan penertiban," kata Agustino di Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Tanah Abang, Rabu (9/8/2017).
Agustino membeberkan, langkah pertama yang dilakukan yakni melayangkan surat teguran pertama pada hari ini. Jika penghuni tidak melunasi tunggakannya, Dinas Perumahan akan menerbitkan surat teguran kedua pada 14 Agustus 2017.
Baca juga: Djarot: Warga yang Tidak Mampu Bayar Tagihan Rusun Dibantu Bazis
Langkah selanjutnya bagi penghuni yang tak juga melunasi tunggakan adalah akan disegel huniannya pada 18-28 Agustus 2017.
"Penyegelan selama 7 hari dengan menempelkan stiker segel warna merah di pintu unit penunggak. Namun penghuni masih dapat memasuki unit huniannya," kata Agustino.
Jika tunggakan tak juga dilunasi, Dinas Perumahan akan melayangka surat peringatan pertama pada 29 Agustus 2017 dan surat peringatan kedua pada 4 September 2017. Surat peringatan kedua berlaku selama tiga hari.
Setelah itu, Dinas Perumahan akan meminta penghuni menyerahkan unit rusunnya secara sukarela kepada pengelola.
"Bila tidak dilaksanakan juga akan dilakukan pengosongan secara paksa terhadap huniannya. Pengosongan paksa mulai tanggal 11 September 2017," ucap Agustino.
Berbeda dengan warga umum, warga terdampak penggusuran tidak perlu mengosongkan unit rusun mereka. Warga terdampak penggusuran diberi kesempatan untuk mencicil tunggakan mereka dengan membuat surat kesanggupan mencicil. Jangka waktu mencicil tidak boleh terlalu lama.
Hingga saat ini, total tunggakan di seluruh rusun mencapai Rp 32 miliar. Ada 3.008 warga umum dan 6.514 warga terdampak penggusuran yang menunggak.
Baca juga: Tunggakan Rusun Rp 32 Miliar, Lulung Sarankan Harga Sewa Diturunkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.