Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Acho Bisa Dihentikan jika Pelapor Cabut Laporan

Kompas.com - 10/08/2017, 15:22 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Didik Istiyanta mengatakan, kasus hukum yang menjerat komika Muhadkly MT alias Acho bisa dihentikan jika pihak pelapor mencabut laporannya.

Acho dilaporkan ke polisi oleh pengelola Apartemen Green Pramuka atas tuduhan pencemaran nama baik. Laparan itu terkait tulisan Acho di blog-nya tahun 2015 yang membeberkan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam pengelolaan Greeen Pramuka.

Polisi telah menetapkan Acho sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Memang perkara ini deliknya aduan, jadi kalau pengadunya mencabut bisa dihentikan (proses hukumnya)," kata Didik kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2017).

Menurut Didik, sejauh ini pihaknya belum menerima surat pernyataan pencabutan pelaporan dari pihak apartemen Green Pramuka.

"Terkait dengan perdamaian kedua belah pihak, sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum menerima surat pernyataan perihal dimaksud," ucap Didik.

Acho dan Apartemen Green Pramuka resmi berdamai setelah dimediasi oleh polisi. Proses mediasi itu diadakan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Lihat: Acho dan Pihak Apartemen Green Pramuka Berdamai

Acho ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pencemaran nama baik PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola Green Pramuka City. Ia dituduh mencemarkan nama baik setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blog-nya, muhadkly.com.

Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait kondisi Apartemen Green Pramuka City. Dia menulis antara lain soal sertifikat hak milik yang tak kunjung terbit, sistem perparkiran, tingginya biaya IPL (iuran pemeliharaan lingkungan), dan biaya supervisi yang dibebankan saat penghuni ingin merenovasi unit apartemen.

Lihat juga: Penghuni Green Pramuka Tak Bisa Punya SHM Sebelum Pembangunan Rampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com