Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Diminta Bantu "Refund" Dana Jemaah Umrah Korban First Travel

Kompas.com - 10/08/2017, 15:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon jemaah umrah yang menjadi korban dugaan penipuan agen perjalanan First Travel berharap Kementerian Agama bisa proaktif membantu mereka dalam mendapatkan kembali dana (refund) yang sudah disetorkan.

Hampir semua calon jemaah yang jadi korban penipuan adalah peserta paket promo yang ditawarkan First Travel. Paket itu menawarkan perjalanan umrah hanya dengan Rp 14,3 juta kepada tiap calon jemaah.

Saat ditemui di Green Tower, lokasi kantor First Travel, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017), para calon jemaah yang menuntut dananya di-refund adalah mereka yang tak kunjung diberangkatkan. Mereka sudah membayar lunas biaya perjalanan umrah.

Salah satunya adalah Parlindungan Tarigan (65). Pada awalnya ia dijanjikan berangkat pada Mei 2017. "Tapi sampai sekarang belum. Dijanjiin lagi berangkat November atau Desember," kata Parlindungan.

Nasib serupa dialami Dwi Handayani (52). Dwi awalnya dijanjikan akan diberangkat umrah bersama suami dan ibunya. Mereka sudah membayar lunas uang sebesar Rp 14,3 juta per orang. Paspor sudah diserahkan ke pihak First Travel sejak 25 Nov 2016.

Warga Citayam, Depok, itu meminta Kemenag untuk berempati dengan penderitaan para calon jemaah, terutama yang berasal dari luar Jawa.

"Kalau kayak kami yang dari Depok datang ke sini, enggak terlalu masalah. Kalau yang dari jauh-jauh itu kasihan lho. Mereka sudah habis duit datang ke sini buat ngurus-ngurus begini," ujar Dwi.

Harapan yang sama disampaikan Ati (48). Perempuan yang pada awalnya berencana pergi umrah dengan ibunya itu berharap Kemenag dapat membantunya dalam mendapatkan kembali uangnya.

"Kami cuma mau uang kami dikembalikan. Kami berharap Kementerian Agama bisa membantu," kata Ati.

Dua pimpinan First Travel, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut, ditangkap polisi dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu kemarin.

Baca: Polisi Tangkap Pasutri Bos First Travel Terkait Penipuan Umrah

Mereka dibawa ke kantor Bareskrim Polri setelah menggelar jumpa pers di sana. Keduanya ditangkap karena dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Begitu keduanya ditangkap, kantor pusat First Travel pun disegel. Penyegelan tersebut membuat calon jemaah umroh yang hendak mengurus keperluannya tak bisa naik ke kantor pusat First Travel di lantai enam Green Tower itu. Mereka terpaksa menunggu di lobi gedung yang ada di lantai dasar.

Lihat juga: Polisi Segel Kantor Pusat First Travel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com