JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta polisi untuk menjaga arus lalu lintas saat menggelar razia penunggak pajak kendaraan bermotor.
Dia menyarankan, razia dilakukan di jalan yang lebar agar tidak menimbulkan kemacetan.
"Lokasinya tidak boleh dibocorin, tetapi saya minta operasi digelar di badan jalan yang luas sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).
Hari ini, pihak kepolisian bersama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggelar razia kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayarkan pada Jumat (11/8/2017) siang.
(Baca juga: Jika Terkena Razia, Pemilik Kendaraan Diminta Lunasi Pajaknya di Lokasi)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pragarra mengatakan, polisi tidak akan menggelar razia di tikungan agar tidak mengganggu lalu lintas.
Dalam berkendara, kata Halim, seseorang harus melengkapi kendaraannya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
STNK tersebut harus disahkan setiap tahun. "STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasionalan kendaraan. Bila tidak dilaksanakan pengesahan, berarti STNK tidak sah," ujar Halim.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengeluarkan kebijakan untuk menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan.
(Baca juga: Razia Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Bakal Dilakukan di 9 Lokasi)
Penghapusan denda itu diberlakukan hingga 31 Agustus 2017. Bagi mereka yang terkena razia, kebijakan penghapusan denda tidak diberlakukan.
"Kan sudah dibuka kesempatan pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus, tetapi karena tidak dimanfaatkan maka ada persyaratannya, kalau kena razia tidak kena pemutihan," ujar Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.