JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya menyediakan alternatif bagi pengendara sepeda motor sebelum memberlakukan larangan melintas.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor, salah satunya di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Kalau mereka (pengendara sepeda motor) dilarang, apa alternatifnya. Buat teman-teman sekarang yang harus menggunakan motor karena tidak ada alternatif transportasi massal yang bisa menjangkau," kata Sandi usai menghadiri seminar di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/8/2017).
Sandi mengungkapkan, sebuah kebijakan harus berkeadilan selain memuat tujuan yang mencakup kepentingan banyak orang.
Baca: Sandiaga: Yang Bikin Macet Itu Bukan Motor, melainkan Mobil
Seperti kebijakan larangan bagi pengendara sepeda motor yang salah satunya bertujuan mengurangi kemacetan, namun harus dilihat lebih lanjut apakah hal itu adil jika diterapkan di ruas jalan tertentu.
Terlebih, kini banyak pekerja di sektor jasa yang mengandalkan sepeda motor sebagai alat kerja mereka, salah satunya pengojek berbasis aplikasi atau online.
Ketika rencana ini dikemukakan, sejumlah pengendara sepeda motor juga mengaku keberatan. Menurut mereka, baiknya proyek infrastruktur besar di Jakarta terlebih dahulu diselesaikan baru larangan sepeda motor diberlakukan.
Proyek infrastruktur yang dimaksud seperti pembangunan jalan layang dan terowongan atau underpass yang bertujuan mengurai kepadatan arus lalu lintas.
Baca: Kata Pengendara Motor soal Wacana Larangan Melintasi Rasuna Said
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.