JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk empat orang komplotan pencuri kendaraan bermotor. Empat orang itu berinisial HFF (38), UTG (42), PPT (34), SGT (38).
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, komplotan ini mengubah nomor rangka dan mesin mobil bekas kecelakaan dengan mobil hasil curian. Mobil bekas kecelakaan ini mereka beli dari lelang yang dilakukan oleh pihak asuransi.
"Modusnya ini menerima mobil hasil curian, kemudian dikanibal, lalu dikawinkan dengan mobil asuransi hasil lelangan," ujar Antonius di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/8/2017).
Antonius menambahkam, keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. HFF dan UTG berperan sebagai penadah.
Sedangkan PPT berperan sebagai pemutus mesin pelacak mobil dan SGT sebagai pencuri mobil. Menurut Antonius, saat ini pihaknya masih memburu LF.
Baca: Waspadai Pencuri Berpura-pura sebagai Petugas PLN
Dia lah otak dari komplotan ini. LF adalah pemesan mobil curian dari UTG. Setelah mendapat pesanan dari LF, UTG menghubungi SGT untuk mencuri mobil sesuai dengan pesanan dari LF.
"LF ini memesan mobil sesuai dengan tahun, jenis, warna mobil yang dia beli dari lelang asuransi," ucap dia.
Setelah SGT mendapat mobil yang sesuai pesanan, mobil itu dijual ke UTG seharga Rp 15 juta. Kemudian, SGT memerintahkan PPT dan HFF untuk menghilangkan GPS, memperbaiki kunci kontaknya dan diganti plat nomornya. Setelah selesai diperbaiki, mobil itu dijual ke LF seharga Rp 20 juta.
"Oleh tersangka LF kendaraan tersebut dipotong nomor rangka dan selanjutnya diganti dengan nomor kendaraan eks kecelakaan yang didapat dari proses lelang berikut blok mesinnya diganti," kata Antonius.
Baca: Dua Pencuri dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap
Setelah 'menyulap' mobil curian itu, LF menjualnya dengan harga mobil bekas pada umummya dengan dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
"Mereka menjual ke masyarakat dengan dilengkapi BPKB dan STNK yang sebenarnya adalah identitas mobil asuransi hasil lelang tadi. Jadi seolah-olah mobil hasil kawinan tadi itu sah karena dilengkapi dengan BPKB dan STNK," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti sebanyak 15 mobil hasil kanibal dari komplotan ini. Polisi juga masih memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.