JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPRS Tambora, Ahmad Fauzi,meminta para penghuni rumas susun (rusun) proaktif dalam melaporkan kendala pembayaran sewa yang mereka alami. Penghuni yang lalai, abai, atau tidak terbuka dalam hal pembayaran sewa akan rugi sendiri.
"Pernah ada kasus, penghuni rusun menunggak sewa enam bulan. Kami kasih surat peringatan. Dia langsung bayar tunggakan yang 4 bulan terlebih dahulu dengan asumsi unit rusunnya tidak akan disegel karena sisa tunggakan akan menjadi 2 bulan saja," kata Ahmad kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2017).
Namun setelah melakukan pembayaran penghuni itu tidak melaporkan kepada pihak pengelola dan tak menanyakan apakah dana yang telah ditransferkan ke rekeningnya di Bank DKI sudah terpotong atau belum.
"Ternyata ada kendala teknis di Bank DKI, uang sewa tiga bulan yang telah ia bayarkan belum terpotong dan ia baru menyadari pada saat bulan ke tujuh berjalan," tambah Ahmad.
Lihat juga: Warga Terdampak Penggusuran Dapat Keistimewaan Lunasi Tunggakan Rusun
Akibatnya, tunggakan pembayaran sewa yang disangka tinggal dua bulan bertambah menjadi 7 bulan karena biaya sewa pada bulan ke tujuh yang sudah berjalan turut dihitung.
Menurut Ahmad, jika penghuni itu langsung melapor, pihaknya akan mengecek ke Bank DKI. Kalau ada kendala dengan bank, pihak pengelola akan tahu dan itu bukan kesalahan penghuni.
Pada akhirnya permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun penghuni tersebut harus membayar denda tunggakan sewa lebih banyak.
Karena itu ia menyarankan kepada seluruh penghuni rusun agar proaktif melaporkan dan mencari informasi soal biaya sewa yang telah disetorkan.
"Kalau perlu setiap bayar sewa minta di-print-kan bukti potongannya. Kalau ada kendala segera lapor ke pengelola agar bisa dibantu. Soalnya, sekarang aturannya, menunggak tiga bulan, penghuni rusun umum (bukan korban relokasi) harus angkat kaki," kata dia.
Pembayaran rusun di Jakarta harus melalui bank DKI. Penghuni rusun diwajibkan membuat rekening tabungan di bank yang dikelola pemerintah daerah tersebut. Penghuni selanjutnya memasukkan sejumlah uang sebagai dana deposit di tabungannya.
"Biasanya deposit itu besarannya tiga kali tarif retribusi sewa rusun. Misal harga sewa susun Rp 500.000 ya depositnya harus Rp 1.500.000, ini untuk rusun umum seperti Rusun Flamboyan dan Tambora ya," papar Ahmad.
Setelah proses pembuatan rekening tabungan dilakukan, penghuni rusun akan menyetor uang retribusi sewa setiap bulan ke rekening masing-masing. Pihak Bank DKI akan memotong dana dalam tabungan tersebut sesuai besaran tarif sewa rusun.
"Sayangnya proses pemotongan tarif sewa itu tidak seketika dilakukan ketika penghuni rusun menyetor biaya sewa. Mungkin siang sekitar jam 13.00-14.00 WIB baru terpotong saldonya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.